Cukup Bawa e-KTP, Kartu Kelurga, buku Nikah dan hp Android Untuk Pengisian Data Sensus Penduduk 2020

KILASRIAU.com - Pemerintah Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian data Sensus penduduk Online 2020.

Hal itu diungkapkan Lurah Tembilahan Kota, Umarullah Missasi, S.IP., pelayanan tersebut dibuka mulai tanggal 17 hingga 31 Maret 2020 mendatang, dengan cukup membawa e-KTP, Kartu Kelurga, buku Nikah dan hp Android.

"Persyaratan cukup membawa e-KTP, KK, Buku nikah dan hp Android," kata Lurah Tembilahan Kota.

Dengan dibukanya pelayanan Sensus Penduduk Online 2020 di Kelurahan Tembilahan Kota, ia menghimbau masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Tembilahan Kota untuk dapat memanfaatkan pelayanan dalam pengisian data kependudukan tersebut.

"Himbauan kami, agar masyarakat dapat datang k kantor kelurahan tembilahan kota dan memanfaatkan pelayanan dalam pengisian data kependudukan online," Himbaunya.

Umarullah Missasi, S.IP berharap dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 ini, data kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya di kelurahan Tembilahan Kota bisa lebih valid.

"Kita berharap data kependudukan di kabupaten indragiri hilir khususnya di kelurahan tembilahan kota bisa data lebih valid," tandasnya.(**)






Tulis Komentar