Untuk Tindak Lanjut Perwakilan Gempar Datangi Pengadilan Tinggi Provisi Riau

KILASRIAU.com - Menindak lanjuti dari aksi di Kejaksaan Tinggi Provisi Riau perwakilan GEMPAR ke Pengadilan Tinggi Provisi Riau, Kamis (12/3/2020).

Dengan perwakilan beberapa orang dari GEMPAR (Gerakan peduli kamarek) langusng menuju ke pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau.

Dalam agenda lanjutan ini perwakilan dari GEMPAR di hadiri oleh saudara Anawawik, Herman, sataril gafar,edil, m. Tasakka, joni, dan fauzi.

Namun ketika di konfirmasi untuk bertemu ketua pengadilan tinggi Pekanbaru Riau hanya di boleh kan 1/2 orang saja yang bisa bertemu. Perwakilan 2 orang ini yang masuk Anawawik dan ahmad fauzi.

Anawawik menyampaikan dalam pertemuan ini mendapatkan dua hal penting.
1). Berkas banding sudah di Terima oleh pengadilan tinggi pekan baru ,9 hari yang lalu;

2). Majelis hakim sudah di tunjuk untuk proses banding atas berkas Kamarek

"Harapan kami kedepannya berkas banding ini bisa di putuskan sehingga pak kamarek bisa di bebaskan, jika proses banding ini masih belum juga mendapatkan keputusan yang baik kami akan kawal terus berkas ini sampai KASASI maupun PK," ungkap anawik.

Selain itu Ahmad fauzi juga mengungkapkan pada saat agenda pertemuan dengan pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau bahwasanya ketua pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau lagi Dinas luar, oleh sebab itu agenda pertemuan untuk mengkonfirmasi ini di sambut baik oleh wakil ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada wakil ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau yang telah menyambut kami dengan baik. Namun tidak lupa saya sampaikan ini semua harus terus dikawal serta di selesaikan secepatnya," tutupnya.






Tulis Komentar