Rapat Paripurna DPRD Inhil ke-3, Syarifuddin: Hasil Reses Anggota DPRD akan Masuk Musrenbang

KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil melaksanak Rapat Paripurna Ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang  2020 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dilaksanakan di Gedung DPRD Inhil, Senin (9/3/2020).


Pada acara rapat tersebut membahas tentang; Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun 2020 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Penyampaian Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Dewan Mengambil Keputusan.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil DR H Ferriyandi ST MM., yang di wakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil DR H Maryanto SE MH saat ditemui langsung awak media mengatakan bahwa dalam sidang paripurna ini ada dua yang akan di paripurna kan yang pertama terkait dengan RKT DPRD dan yang kedua adalah laporan reses anggota DPRD Kabupaten Inhil.

"Rencana kerja DPRD ini memegang di wajibkan, sehingga apabila RKT sudah di sepakati maka harus dan tidak boleh keluar dari ring-ring yang ada dan begitu juga dengan reses ini penting sekali, karena reses ini kita menampung aspirasi masyarakat, dan reses ini juga akan jadi acuan musrenbang Kabupaten dan seterusnya," jelasnya.

Di samping itu juga Maryanto menututurkan bahwa yang paling di keluhkan masyarakat sangat banyak dan berfariasi seperti misalnya, air bersih, infrastruktur, perekonomian, pendidikan, normalisasi, rumah ibadah, dan lain-lainnya.

"Dan ini prioritaskan semuanya, kemudian kembali lagi kepada kemampuan daerah dan kita sama-sama tau semakin lama dan semakin tahun APBD kita merosot. Beda halnya dengan pendidikan, untuk pendidikan sendiri di untungkan dengan dana DAK dari pusat jadi masih dalam posisi aman," tutupnya.

Selanjutnya, Bupati HM Wardan yang diwakili oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syarifuddin mengatakan bahwa baru saja tadi sama-sama mendengar dan menyaksikan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka penyampaian reses rekan-rekan anggota DPRD.

"Tentunya ini merupakan satu bahan untuk kita tindak lanjuti dan nanti akan masuk dalam Musrenbang bahan-bahan reses ini di gabungkan dengan hasil Musrenbang desa, kecamatan yang ada di Inhil," kata Sekda Inhil.

Lebih lanjut lagi Sekda Inhil menambahkan "ini tentunya akan menyesuaikan dengan RPJMD dan reses OPD proses nya demikian setelah ada musrembang kabupaten baru proses selanjutnya proses perencanaan 2021,"






Tulis Komentar