Ketua DPRD Inhil Sebut Kekurangan Tunda Tahun 2019 Sebanyak Rp. 99 Miliar

KILASRIAU.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Feriyandi menyebutkan Kekurangan transfer Tunda Bayar (TB) tahun 2019 sebanyak Rp. 99 miliar di Kabupaten Inhil, usai melaksanakan Rapat Paripurna ke- 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Senin (20/1/2020).

Dr H Ferriyandi ST MM Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini mengatakan kepada awak media, bahwa angka fantastis Rp. 99 miliar tersebut tentu nya berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan. 

"Ya, angka Rp. 99 meliar tersebut bukan sedikit, Maka dari itu, kekurangan transfer dari pusat di tahun 2019 tentunya sangat berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kita," ungkap Ketua DPRD Inhil.

Ketua DPRD Inhil ini juga menuturkan, salah satu cara yang dilakukan Pemda Inhil bersama DPRD Inhil ialah meminta kepastian kepada Pemerintah Pusat agar secepatnya pembayaran TB ini di selesaikan, sehingga struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil sesuai dengan  yang sudah direncanakan.

"Saat ini Pemda Inhil bersama DPRD Inhil sedang melaksanakan konsultasi di Pusat yaitu ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengutus salah seorang anggota DPRD Inhil yaitu Pak Edi Gunawan," tuturnya.

DPRD Inhil mengatakan konsultasi resbut untuk membicarakan tentang tata cara pembayaran tunda bayar, Apakah TB ini boleh hanya dengan tumpuan penjabaran APBD atau melalui APBD Perubahan.

"Sembari pak Edi Gunawan melalsanakan tugas mewakili Pemda Inhil bersama DPRD Inhil untuk mengkonsultasikan mengenai TB ini, maka dari itu kita tunggu hasilnya, dan semoga hasilnya kosltasi tersebut sesuai yang telah rencana agar tidak ada lagi gejolak di kemudian hari," tutupnya.






Tulis Komentar