Berikut Jumlah CPNS 2019 yang Lulus Administrasi dan Lanjut ke Tahapan Berikutnya

KILASRIAU.com - Hasil kelulusan Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah di keluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil.

Sebanyak 9546 orang pelamar yang telah  mendaftarkan diri sebagai peserta (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019.

Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar, SE, MP, menjelaskan, dari 9546 pelamar yang telah melakukan tahap administrasi ada 8717 pelamar yang dinyatakan lulus tahap administrasi.

"Dari 9546 pelamar yang mendaftar, 8717 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi dengan rincian, tenaga Pendidikan sebanyak 4338 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1994 orang dan tenaga teknis sebanyak 1785 orang. Dan sebanyak 829 pelamar yang dinyatakan tidak lulus tahap administrasi," ujar Fauzar saat di jumapai KILASRIAU.com (17/12/2019).

Fauzar mengatakan bahwa pada tahun ini berdasarkan Permen nomor 23 tahun 2019, bagi para peserta CPNS di berikan masa sanggah selama kurang lebih tiga hari dimulai 17-19 Desember 2019. Masa sanggah ini digunakan untuk pelamar menyanggah hasil ferivikasi administrasi.

"Kita ada melakukan masa sanggah, masa sanggah itu kurang lebih selama tiga hari yakni dan masa sanggah itu berlaku jika terdapat kesalahan yang dilakukan oleh pihak Panitia Penerimaan CPNS 2019 Kabupaten Inhil bukan dari pelamar, kalau pelamar yang melakukan kesalahan seperti tidak mengupload berkas dan lain-lainnya maka, sanggahannya akan ditolak dan hasil sanggahan ini akan kita umumkan pada tanggal 26 Desember 2019, dalam masa sanggah tak ada namanya tatap muka antara peserta dan panitia, berdiskusinya melaui sistem yang namanya Sscnbkd.go.id," ucapnya.

Fauzar menuturkan untuk peserta yang telah lulus dalam tahapan verivikasi berkas administrasi, para pelamar CPNS 2019 bisa dan berhak mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang akan  direncanakan pada akhir Januari sampai februari 2020.

"Mengenai jadwal, waktu dan tempat nanti kita akan umumkan di Inhilkab.go.id dan saat ini kita masih menunggu jadwal dari Kantor Regional (kanreg) XII BKN Pekanbaru," tuturnya.

Fauzar menyebutkan selama masa penerimaan CPNS ini tidak menemukan kendala, hanya saja ada beberapa peserta yang tidak melengkapi peseryaran. Dan itu juga yang membuat peserta banyak yang membuat alasa. Seperti Ijaza, KTP dan lain-lainnya.

"Ada beberapa alasan yang membuat para persyaratan peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti tidak mengunggah E-KTP, Menggunakan Surat Perekaman E-KTP yang sudah kadaluarsa, tidak melampirkan surat lamaran, surat lamaran tulis tangan, surat lamaran salah tujuan, tidak mengunggah Ijazah, hasil scan kabur, tidak melampirkan STR, masa berlaku STR Habis, tidak mengunggah Transkip nilai," sebutnya.

Fauzar menghimbau kepada CPNS agar selalu memantau perkembangan informasi seputar CPNS ini di Inhilkab.go.id. dan menggunakan masa sanggah ini dengan sebaik-baiknya. Karena, bila melewati dari tanggal 19 tanggal 20 maka tidak menerima lagi sanggahannya.

"Jadi kami himbau kepada peserta supaya memantau terus perkembangan seputar informasi CPNS ini.  Dan kita berdiskusi nya melalui sistem namanya sscnbkn.go.id  di situ semuanya diinformasikan pada yang lulus," imbuhnya.






Tulis Komentar