Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa di Depan kantor DPRD Inhil

KILASARIAU.com - Mahasiswa dan pelajar yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Pelajar Inhil (AMPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan kembali melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Senin (30/09/2019) siang.

Puluhan Massa demokrasi ini tiba di lokasi kantor DPRD Inhil sekitar pukul 10. 15 WIB. Setibanya di lokasi demonstrasi langsung melakukan orasi.

Para demonstrasi ini menyampaikan tuntutannya yaitu mulai dari persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga persoalan RUU KUHP. 

Penyampaian isi tuntutan yang suda di rangkum Kilasriau.com berupa sebagai berikut :

1). Pemerintah dan aparat harus bertanggung jawab atas mahasiswa aksi yang di rugikan dan di perlakuan dengan tindakan represif,
2). DPRD harus menyampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR Pusat agar mensosialisasikan RUU yang akan di buat dan di Sahkan,
3). Meminta konsep 10 hari kerja DPRD yang sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh anggota DPRD Inhil tentang kebaikan hutan dan lahan (Karhutla) pada tanggal 16 September 2019 yang lalu.

"Hingga sekarang  negara kita krisis keadilan. Para wakil rakyat jangan hanya diam saja, tolong dengar aspirasi rakyat," teriak salah seorang Orator dengan lantang, Daeng Tasakka. 

Selain itu, senada dengan yang disampaikan Daeng tasakka Presiden Mahasiswa (presma) Unisi Rudi, menyampaikan yang serupa. Intinya, massa pendemostrasi mendesak pemerintah untuk menindak lanjuti segala tuntutan yang disampaikan sebelumnya. 

Dalam kesempatan itu juga Presma kembali menyinggung terkait tuntutan aksi pada tanggal 16 September yang lalu yakni persoalan Karhutla yang menyebabkan tebalnya kabut asap. Dengan kesimpulan poin
* Meminta konsep 10 hari kerja DPRD Inhil yang sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh anggota DPRD tentang kebaikan hutan dan lahan (Karhutla) pada tanggal 16 September 2019 yang lalu.
- Memberikan Peralatan Untuk Pencegahan Karhutla di Wilayahl Kabupaten  Inhil
- Memberikan Tim Medis (Kesehatan)
- Memberikan Pelatihan Kepada Masyarakat dalam Mencegah Karhutla

Disamping itu juga, massa meminta kepada anggota DPRD Inhil menyampaikan tuntutannya ke DPR Republik Indonesia (RI). 

"Kami minta tuntutan ini disampaikan kepada DPR RI. bahwa kami dari Aliansi AMPI tidak ingin KPK dilemahkan dengan UU," kata Rudy. 

Tempat pada saat itu, sekitar 12 anggota DPRD Inhil menyambut para demonstran diantaranya Edi Gunawan, Amd Junaidi, Samino, Fadli, dan lain-lain. 

Wakil Pimpinan DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi tuntutan pendemostrasi akan melakukan tindaklanjuti. Terutama soal Karhutla yang sampai saat ini masih dilakukan pencegahan oleh pemerintah. 

"DPRD priode sebelumnya hingga anggota DPRD yang baru kurang lebih 10 Hari menjabat sudah berusaha menangani persoalan Karhutla," kata Edi Gunawan.

Edi Gunawan menyepakati tuntutan pendemostrasi akan melakukan pertemuan lagi bersama para anggota yang lain.

"Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan semua kami akan sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu memang kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," jelasnya.

"Tapi, kami tetap akan berusaha menyampaikan aspirasi kawan-kawan semua terkait RUU KPK dan Karhutla,"tambahnya.






Tulis Komentar