DPRD dan Pemkab Inhil Sepakati KUA PPAS RAPBD 2020

KILASARIAU.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil)menandatangani nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun angaran 2020, Jumat (13/9/2019).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan II tahun sidang 2019 DPRD Kabupaten Inhil, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto didampingi DR Sahrudin, di aula Gedung DPRD, Jalan Subrantas Tembilahan.

Tampak hadir Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, Plt Sekwan, Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati HM Wardan dalam sambutannya mengatakan Selamat di laksanakannya Penanda Tanganan nota kesepakatan Pada hakekatnya kita memiliki tanggung jawab bersama melakukan untuk menjalankan fungsi masing-masing dalam rangka membangun Kabupaten Indragiri Hilir bersama pemerintah dan anggota dewan di tahun 2020.

"Pengelolaan anggaran di tahun 2019 sudah banyak yang telah kita laksanakan baik dalam pengembangan pembangunan dan Imprasuktur, dan di  tahun 2020 ini akan menjadi sebagai acuan dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir ini," kata Bupati Inhil. 

Dalam kesempatan ini Bupati Inhil mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah di lakukannya pembahasan anggaran pemerintah daerah anggaran 2019 sebagai evaluasi pendapat daera. 

"Semoga kerja sama ini akan terus terjalin dan bersinergi dan kita tingkatkan pembangunan agar dapat terlaksana dalam anggaran di tahun 2020 dan dapat memajukan Kabupaten Indragiri Hilir kita ini," tutup Bupati. 

Selanjutnya, juru bicara Banggar Edi Gunawan dalam laporannya menyebutkan secara Umum dari hasil Pembahasan Bersama Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Indragiri Hilir  struktur Pendapatan dan Belanja pada KUA– PPAS Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Indragiri Hilir terjadi perubahan, Tentang Pendapatan Asli Daerah semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) pada  APBD         Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 180.103.946.097,35 sen setelah melalui pembahasan mengalami perubahan menjadi Sebesar Rp 181.576.925.061, 33 sen atau naik sebesar 0,82 %.

Sementa itu Belanja Daerah semula diproyeksikan pada Rancangan APBD Tahun     Anggaran 2019 sebesar Rp 2.251.940.855.743, 94 sen dan pada Rancangan KUA dan  PPAS Tahun Anggaran 2020 terjadi Perubahan pada Belanja Daerah menjadi sebesar Rp2.391.349.706.472 ,57  sen atau ada kenaikan sebesar 6, 19 %.






Tulis Komentar