Penyuluhan bahasa Indonesia, M. Thaher:  Media Merupakan Sarana Penyampaian Informasi

KILASARIAU.com  - Balai Bahasa Riau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Diskominfops Kabupaten Inhil melakukan Penyuluhan bahasa Indonesia bagi (Intansi) Media massa di Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (03/09/2019). 

Kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Elit Jalan H Sai'd Tembilahan ini mengangkat moto  "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Tertibkan Bahasa Asing". 
Pelaksanaan tersebut diresmikan secara langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, HM Thaher dan dihadiri  Kepala Balai Bahasa Riau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Songgo A Siruah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra dan para wartawan di Kabupaten Inhil sebanyak 50 orang sebagai peserta.

Tujuan umum dari penyelenggaraan penyuluhan ini adalah agar Bahasa Indonesia Riau menyasar pengguna Bahasa Indonesia di lini terdepan, seperti Guru, Insan Media dan pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta. Meningkatkan kompetensi kebahasaan sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar.

Kepala Diskominfo Inhil, HM Thaher mengatakan, media merupakan sarana penyampaian informasi kepada masyarakat dan ini tentu menggunakan Bahasa Indonesia. Karena itu, pelaksanaan penyuluhan Bahasa Indonesia menjadi hal yang sangat penting.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Balai Bahasa Riau yang telah berkenan menyelenggarakan penyuluhan Bahasa Indonesia dan kepada narasumber yang telah bersedia serta meluangkan waktunya untuk memberikan pembekalan,” kata HM Thaher.

Beliau juga berharap, agar insan media dapat mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan serius agar nantinya dapat melahirkan serta memberikan manfaat dan bisa diterapkan dalam praktek di keseharian selaku wartawan atau akrab dengan jurnalistik. 

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo A Siruah mengungkapkan, bahwa ada aturan dan kewajiban bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

"Konsepnya, Balai Bahasa ini dibentuk untuk mengawal Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, dan Bahasa juga dibutuhkan, sebab masih banyak yang bertanya bahasa indonesia itu apa? padahal kita ini, sejak bangun tidur sampai tidur lagi, kita telah menggunakan Bahasa Indonesia,” kata Songgo.

Songgo mengatakan juga bahwa ruang lingkup kerja Balai Bahasa, meliputi berbagai lapisan masyarakat. Dan memiliki kekhawatiran terkait menipisnya rasa cinta tanah air, nasionalisme karena penguasaan terhadap Bahasa Indonesia yang memprihatinkan.

“Saat ini, kita lebih cenderung memiliki sikap sedikit tidak peduli dengan Bahasa Indonesia. Kalau ada seorang guru yang sudah kompeten tidak menguasai Bahasa Indonesia itu patut dipertanyakan,” ucapnya. 

"Jadi, dengan adanya acara ini para Jurnalis bisa memilih kosa kata yang baik serta mempunyai kualitas," tutup Songgo.






Tulis Komentar