Sekitar 150 Ribu Buruh Bersatu Siapkan Aksi Massal Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Ilustrasi aksi buruh turun ke jalan saat May Day. Buruh berencana menggelar aksi menolak wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

 KILASARIAU.com -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal  mengatakan sekitar 150 ribu buruh dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi pada 2 Oktober mendatang sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan  karena dinilai merugikan buruh dan masyarakat. 

"KSPI dan mayoritas serikat buruh yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 2 Oktober. Kurang lebih 150 ribu buruh," kata Said ditemui di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Senin (2/9). 

Tak hanya itu, Said juga menyebut para buruh ini akan meminta DPR yang baru untuk membentuk Pansus BPJS untuk mengaudit kementerian terkait serta direksi BPJS. 
Aksi tersebut rencananya tak hanya dilakukan satu hari. Para buruh akan turun ke jalan hingga pemerintah menghentikan wacana kenaikan iuran BPJS dan mencari alternatif lain untuk menutup defisit anggaran BPJS yang dinilai menjadi sumber masalah kenaikan ini. 

"Aksi 2 Oktober bukan satu-satunya jalan, kami akan lanjutkan aksi lebih besar, kami minta teman daerah masuk ke Jakarta kalau 2 Oktober tidak ada perhatian dari pemerintah dan tetap naikkan iuran," kata Said. 

Said memperingatkan bakal ada perlawanan besar dari rakyat yang dimotori oleh buruh jika pemerintah tetap memaksakan kehendaknya untuk menaikan iuran BPJS ini. 

Apalagi kenaikan iuran BPJS ini menurut Said dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melakukan diskusi publik secara terbuka. 

"Silakan naikkan, tapi ada potensi perlawanan keras dari rakyat dimotori oleh kawan buruh," kata dia. 

Menurut dia, jika sesuai aturan mestinya pemerintah sebelum memutuskan kenaikan iuran BPJS terlebih dahulu melakukan diskusi publik dengan masyarakat. 

Apalagi, kebijakan ini pun secara langsung menyasar rakyat kecil dengan penghasilan upah minimum berbeda-beda di setiap wilayah.

"BPJS kesehatan bukan BUMN lagi, dia adalah trust fund. Wali amanat. Pemiliknya pengusaha, rakyat, dan pemerintah melalui PBI," kata dia. 

"Maka Menkeu tidak bisa sewenang-wenang menaikan nilai iuran BPJS kesehatan tanpa didahului publik hearing, apakah rakyat khususnya yang adalah pembayar iuran tadi setuju dengan kenaikan iuran tersebut apakah laporan keuangan memang diharuskan kenaikan iuran adalah satu-satunya jalan, menurut pendapat kami tidak," lanjutnya. 

Said memastikan aksi serupa tak hanya dilakukan di Jakarta. Perlawanan atas kebijakan pemerintah terkait iuran BPJS ini dipastikan akan dilakukan di 10 kota Industri di 10 Provinsi. 

Aksi ini serentak akan digelar pada 2 Oktober dan akan berlanjut hingga pemerintah benar-benar mendengar keinginan para buruh untuk tidak menaikan iuran. 

"Ada juga di 10 kota industri di 10 provinsi, seperti Aceh, Batam, Medan, Samarinda, Bandung, dan kota industri lain," katanya. 

"Kita dorong desak Pansus, mendesak pembentukan pansus yaitu yang kita sebut menolak kenaikan iuran bpjs kesehatan. Dan termasuk di dalamnya menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan," kata dia. 

Terlepas dari rencana kenaikan iuran tersebut, Said juga mempertanyakan soal keterbukaan penyelenggara BPJS Kesehatan karena selama ini tidak pernah melaporkan rincian pendapatan yang diklaim mengalami defisit.

"Pernah tidak BPJS melaporkan pada kita rincian dana yang detail? Enggak ada. Kita kan bayar. Mestinya itu harus dilaporkan, terbuka. Mana yang defisit. Memangnya kita bekerja di bawah kompeni, yang kalau butuh kenaikan pendapatan seluruh pekerja harus bekerja lebih giat lagi?" kata dia. 

"Perlu dicatat dan disampaikan pada presiden, sikap ini mewakili sikap masyarakat. Jadi presiden Jokowi harus sungguh-sungguh memperhatikan hal ini," katanya.






Tulis Komentar