Iuran BPJS Naik Bertolak Belakang Janji Kampanye Jokowi

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

KILASARIAU.com - Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak.

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menjadi salah satu figur yang mengkritisi rencana kenaikan iuran ini. Menurut dia, kebijakan kenaikan iuran ini bertolakbelakang dengan janji Jokowi saat kampanye.

"Iuran BPJS naik, listrik naik, subsidi akan dikurangi, tunjangan kinerja pegawai bbrp institusi ditunda pembayarannya adlh contoh kbjkn yg bertolak belakang janji saat kampanye," kata Said Didu dalam cuitannya di akun Twitter,@msaid_didu, Kamis 29 Agustus 2019.

Dia pun seolah menyindir kepada pihak tertentu agar menikmati kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

"Selamat menikmati. Awas kalau protes, nanti dituduh kufur nikmat," ujar Said.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengeluarkan payung hukum terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Payung hukum ini berupa Peraturan Presiden atau Perpres yang akan ditandatangani Joko Widodo.

"Segera akan keluar Perpresnya. Itungannya seperti yg disampaikan ibu menteri pada saat di DPR itu," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di DPR, Rabu 28 Agustus 2019.

Menurut Mardiasmo, kenaikan iuran ini akan didukung dengan perbaikan sistem Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN), sehingga keuangan BPJS Kesehatan lebih berkelanjutan. Selain itu, jika mengacu kepada undang-undang, sudah semestinya iuran BPJS Kesehatan dilakukan penyesuaian setiap dua tahun.

"BPJS akan memperbaiki semuanya, baik sisi purchasing-nya, semuanya-semuanya itu. Tapi dengan policy makes yang ada, dengan rekomendasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dengan kolaborasi semuanya, masih ada defisit. Karena itu, harus ditutup, karena ada UU bahwa setiap dua tahun harus dievaluasi," ujarnya.






Tulis Komentar