Usai Ada Aturan IMEI Minat Masyarakat Beli Ponsel BM Merosot

Ilustrasi

KILASRIAU.com -- Rencana pemerintah untuk memberlakukan regulasi IMEL (International Mobile Equipment Identity) pada pertengahan Agustus mendatang menurunkan minat masyarakat untuk membeli ponsel ilegal atau lebih dikenal dengan sebutan ponsel BM (black market).

Sejumlah pengujung ITC Roxy Mas, Jakarta Barat saat ditemui CNNIndonesia.com mengaku kini lebih memilih untuk membeli ponsel legal dengan nomor IMEI yang sudah terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.

Takim, salah satu pengujung mengaku tidak lagi berminat membeli ponsel BM apabila aturan IMEI diterapkan. Padahal sebelumnya ia mengaku pernah membeli ponsel BM secara daring.

"Saya jadi tidak minat, lebih baik mahal sedikit tapi jelas garansinya.  Kalau misalnya beli langsung di tempat gerai resmi itu bisa langsung dijajal dan dapat garansi resmi," kata Takim saat ditemui di ITC Roxy Mas, Jakarta Barat, Kamis (4/7).

Takim beralasan harga miring yang ditawarkan penjual daring untuk ponsel BM kala itu membuatnya tergiur untuk membeli. Ia mengaku membeli ponsel Realme 3 Pro versi RAM 4 GB dan ROM 64 GB seharga Rp2 juta. Di gerai resmi, ponsel yang sama dipasarkan Rp3 juta.

"Itu memang lebih murah. Dengan spesifikasi RAM 4GB aja dapat Rp2 juta. Jadi saya tergiur dengan harga murah," jelasnya.

Namun, ia mengaku juga pernah memiliki pengalaman pahit saat membeli ponsel Xiaomi secara BM di toko. Hanya saja ia harus menelan pil pahit lantaran ponsel barunya itu rusak saat ia sampai di rumah.

"Saya waktu itu pernah beli ponsel Xiaomi ilegal secara offline, pas di tes di tempat bisa berfungsi. Saat dibawa pulang, layarnya malah blank," ucapnya.

Lain halnya dengan Takim, Putri yang juga pengunjung ITC Roxy Mas mengaku sejak awal tidak pernah berminat membeli ponsel BM. Baginya, pembelian ponsel ilegal khususnya yang dibeli secara daring rentan terkena penipuan.

Harga murah yang ditawarkan justru tak membuat Putri mudah tergoda untuk membeli ponsel ilegal.

"Dari dulu kalau beli ponsel  ilegal secara online itu tidak meyakinkan karena harganya murah dari harga standar. Kalau beli ponsel online itu bisa jadi penipuan. Misalnya saat sudah transfer, ponsel tak kunjung dikirimkan," jelas Putri.

Pengunjung lainnya, Monik mengatakan minat masyarakat bisa turun drastis apabila ada edukasi sejak awal bahwa keberadaan ponsel ilegal berpotensi besar merugikan negara.

Monik menilai seharusnya pemerintah sejak awal memberikan pendidikan tersebut agar masyarakat tidak membeli ponsel ilegal. Pasalnya hingga saat ini, banyak masyarakat yang memilih membeli ponsel ilegal lantaran harga murah tanpa mengetahui efek buruk di belakangnya.

Ditambah rayuan pedagang yang berupaya meyakinkan konsumen dengan menggunakan istilah 'garansi distributor' untuk ponsel ilegal yang dipasarkan.

"Sejak awal harusnya ada edukasi terkait ponsel ilegal. Alasan disebut ilegal kan karena tidak membayar pajak karena tidak lewat distributor resmi," ucap Monik
.






Tulis Komentar