KPU Membatasi Rombongan Jokowi dan Prabowo di Penetapan Capres Terpilih

Foto: Ketua KPU Arief Budiman

KILASRIAU.com - KPU membatasi jumlah rombongan pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin ataupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih Minggu (30/6). KPU menyebut hanya 20 orang yang bisa masuk ke ruangan penetapan.

"Jatah 20 orang untuk masing-masing tim, dari 01 dan 02," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Dia menargetkan undangan bagi kedua paslon dan tim-nya selesai dikirim besok. Arief berharap pihak yang diundang bisa segera merespons soal siapa saja yang bakal hadir pada penetapan capres-cawapres terpilih itu.

"Kita targetkan besok terkirim semua, besok kita minta mereka sudah memberi respon termasuk kepada paslon 01 dan 02," ujar Arief.

Arief kemudian meminta masing-masing pihak menyerahkan daftar nama tamu yang akan hadir. Menurutnya, pembatasan dilakukan karena adanya keterbatasan kapasitas ruangan. 

"Kami minta itu diberikan daftar namanya, ini hanya persoalan kapasitas ruangan, KPU ruangannya tak terlalu besar maka kita batasi," sambungnya.

Sebelumnya, KPU bakal menggelar acara penetapan capres-cawapres terpilih pada Minggu (30/6). Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.

"Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai," ucap Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
 






Tulis Komentar