Hakim MK Meminta Bukti Fisik 17,5 Juta DPT Tidak Wajar ke Tim 02

Saksi dari Tim Hukum Prabowo, Agus Maksum saat memaparkan dugaan DPT tak wajar dalam sidang sengketa pilpres di MK, Rabu (19/6).

KILASRIAU.com -- Anggota hakim konstitusi Enny Nurbaningsih meminta tim hukum pasangan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menyerahkan bukti fisik dari 17,5 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebut tak wajar oleh saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkama Konstitusi, Rabu (19/6). Sebab, hakim tak menemukan bukti fisik data tersebut. 

"Ini bukti P155 tentang 17,5 juta suara tolong hadirkan untuk dikonfrontir dengan bukti KPU, karena saya cari bukti P155 itu enggak ada," ujar Enny. 

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo, Agus Muhammad Maksum sebelumnya mengungkap ada 17,5 juta DPT tak wajar berkode khusus selama Pilpres 2019. Relawan IT BPN ini menyebut data tersebut berasal dari data yang tak sesuai akibat kesamaan tanggal lahir pemilih. 

"Ini kan sudah diverifikasi makanya muncul di mahkamah. Tapi saya cari enggak ada itu bukti P155. Ini penting sekali NIK yang tak sesuai dengan NKK yang tak sesuai itu," katanya. 

Enny pun mengingatkan bahwa tim Prabowo diberi kesempatan untuk melengkapi bukti itu hingga pukul 12.00 WIB. Namun karena tenggat ini terpotong waktu istirahat, maka pengecekan bukti itu akan dilakukan usai waktu istirahat pukul 14.00 WIB. 

"Sekarang kan kesempatan kroscek. Kalau memang ada silakan, nama bukti itu tapi fisiknya enggak ada. Kalau mau menghadirkan fisiknya kesempatan ini," ucapnya. 

Menanggapi permintaan hakim tersebut, anggota tim hukum Prabowo meminta agar diberi waktu. Sebab, pada waktu yang bersamaan tim hukum masih melakukan verifikasi bukti-bukti yang akan diserahkan ke MK. 

"Mohon diberi waktu karena dokumennya masih diverifikasi," katanya. 

MK sebelumnya menyatakan belum bisa mengesahkan sejumlah alat bukti yang diajukan tim Prabowo lantaran belum diverifikasi. MK pun memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB siang ini untuk melengkapi proses verifikasi tersebut
.






Tulis Komentar