Diduga Salah Satu Petugas Rutan Sialang Bungkuk Selundupkan Narkoba

KILASRIAU.com - Saat ini salah satu oknum petugas Rutan Sialang Bungkuk, JF (21) tengah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya untuk diproses hukum. Ia ditahan lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan.

Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Rico Steven, mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini diawali saat pemeriksaan rutin petugas. Saat itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan di strapsel yang bertingkah mencurigakan.

"Benar saja, saat diperiksa salah satu warga binaan kita memiliki narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket kecil," kata Rico pada Senin (10/6/2019).

Usai didapati memiliki narkoba, warga binaan tersebut diinterogasi dan mengaku mendapat barang karena dimasukkan oleh salah satu petugas rutan, JF. "Kebetulan pada saat itu yang bersangkutan tengah piket. Jadi langsung kita panggil dan ia akhirnya mengaku," jelas Rico.

Setelah itu, Rico pun berkoordinasi dengan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dan Polsek Tenayan Raya. Saat itu, Kapolsek langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah diinterogasi, para tersangka dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Rico juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada pegawai yang terbukti terlibat kasus narkoba. Kejahatan tersebut tidak bisa ditolerir dan akan diberikan sanksi serta hukuman tegas.

"Kita saat ini tengah memerangi narkoba. Sesuai arahan Kakanwil, pegawai yang terlibat narkoba akan kita pecat," kata Rico.

Sedangkan untuk napi sendiri, merupakan terpidana 20 tahun penjara yang juga karena kasus narkoba.






Tulis Komentar