RAPBN 2020: Rasio Pajak Dipatok 11,8-12,4 Persen dari PDB

Ilustrasi Rapat pembahasan rancangan APBN di Gedung DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

 

RAPBN 2020, Rasio Pajak Dipatok 11,8-12,4 Persen dari PDB

Ilustrasi Rapat pembahasan rancangan APBN di Gedung DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

KILASRIAU.com -- Pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) mencapai kisaran 11,8 persen - 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. 

Target tersebut tak jauh berbeda dengan 2019 sebesar 12,2 persen. Begitu pula dengan rasio pajak pada 2018 sekitar 11,6 persen terhadap PDB. 

Sebagai informasi, rasio pajak merupakan perbandingan penerimaan pajak terhadap pendapatan nasional atau PDB. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target tersebut dipasang demi mengisi pos penerimaan negara, guna menopang kebutuhan belanja negara dan mengakselerasi pertumbuhan serta pembangunan di Indonesia. 

"Kami sampaikan range (tenggat) yang cukup lebar yang kami lihat dengan performance yang ada saat ini. Kami akan melihat risiko di kuartal kedua ini sampai dua bulan ke depan sebelum dituangkan ke nota keuangan dan mendapat pandangan dari berbagai fraksi DPR," jelasnya. 
Sementara itu, belanja negara diperkirakan akan mencapai kisaran 14,4 persen - 15,4 persen terhadap PDB. 

"Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menstimulasi perekonomian sehingga dapat tumbuh pada level yang cukup tinggi. Maka APBN didorong agar semakin sehat dengan level pendapatan yang semakin optimal," ucap Sri Mulyani saat penyampaian RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/5). 

Lebih lanjut Bendahara Negara itu mengatakan target rasio pajak akan dikejar dengan reformasi perpajakan yang terus me-respons perkembangan ekonomi dunia. Kendati begitu, Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa target ini masih berupa target sementara dari pemerintah. 

Alasannya, pemerintah masih terus membaca kondisi perekonomian ke depan dalam melihat besaran potensi penerimaan pajak dari para wajib pajak di Tanah Air. 
 


Selain akan mengandalkan penerimaan pajak, Sri Mulyani memastikan pemerintah juga akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Targetnya, PNBP bisa menyentuh kisaran 2 persen sampai 2,5 persen dari PDB. 

Ia mengatakan pemerintah akan berupaya mengejar target tersebut dengan melakukan optimalisasi aset dan sumber daya alam. Kemudian, turut menjaga kualitas pelayanan publik hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan mengasuransikan terhadap bencana alam. 

Pemerintah juga akan meningkatkan peran dan kontribusi dari BUMN dalam penerimaan negara. Namun, ia menekankan hal ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangannya. 

"Kami juga tetap waspada terhadap ketidakpastian pasar komoditas global," terangnya. 

Adapun, defisit APBN 2020 ditargetkan sekitar 1,52 persen sampai 1,75 persen dari PDB. Target defisit anggaran itu lebih rendah dibandingkan target tahun ini sekitar 1,84 persen dari PDB. 

Sementara itu, keseimbangan primer diharapkan berubah dari negatif pada tahun ini menjadi positif pada tahun depan. Selanjutnya, rasio utang diupayakan tetap di kisaran 30 persen dari PDB.






Tulis Komentar