Utang Pemerintah Menembus Rp 4.528 Triliun, TKN: Kegiatan Produktif

Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah

KILASRIAU.com - Jumlah utang pemerintah per April 2019 tembus Rp 4.528,45 atau bertambah Rp 347 triliun jika dihitung dari April 2018 atau selama satu tahun. Rasio utang pemerintah 29,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Banyak kritikan yang dilontarkan kepada pemerintah karena jumlah utangnya terus bertambah. Menanggapi itu Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily mengatakan, utang pemerintah digunakan untuk kegiatan yang produktif.

"Terkait pemanfaatan utang, pemerintah melakukannya secara akuntabel dengan menggunakan utang untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang sifatnya produktif," kata Ace, Jakarta Sabtu (18/5/2019).

Adapun, kegiatan produktif yang dimaksud adalah seperti pembangunan infrastruktur hingga bantuan sosial (bassos).

"Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ujar dia.

Dalam mengelola utang secara akuntabel, Ace menjelaskan pemerintah selalu melakukan analisis cost and benefit, dengan membandingkan antara biaya utang dengan manfaatnya (return). Biaya utang Pemerintah yang saat ini sekitar 8%, tercatat masih relatif jauh di bawah imbal hasil yang dihasilkan oleh dampak kegiatan infrastruktur, yang menurut kajian McKinsey tahun 2016 sebesar 20%.

"Hal ini menunjukkan bahwa utang Pemerintah digunakan untuk kegiatan yang benar-benar produktif," ungkap dia.






Tulis Komentar