Dugaan Penggelembungan Suara di Belengkong, Bawaslu Inhil Proses Laporan Caleg PDIP 

M. Dong selaku divisi penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir

KILASRIAU.com - Terkait dengan laporan dari seorang Calon Anggota Legislatif Partai PDIP Dapil 4 Kabupaten Indragiri Hilir, tentang dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong sedang dilakukan proses.

M. Dong selaku divisi penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong dilaporkan oleh Surya Lesmana yang sudah dilakukan register oleh Panwascam Belengkong dan sudah dilakukan pembahasan pertama sesuai dengan Peraturan Bawaslu. 

"Senin, Insya Allah kita akan undang para saksi untuk dilakukan klarifikasi," tukasnya, Sabtu (27/4/2019). 

M. Dong menambahkan terkait dengan laporan ini dirinya sangat memberikan apresiasi kepada si pelapor yang telah bersedia melaporkan dugaan pelanggaran, menurutnya, selama ini kebayakan masyarakat tidak mau melaporkan, 
Kendati demikian, Ia juga berjanji akan menelusuri persoalan ini sesuai dengan prosedur yang ada, dan akan memprosesnya secara transparan ke publik. "Terkait dengan kebenaran laporan atau dugaan tentu dari hasil klarifikasi, kajian serta keputusan pengadilan nantinya akan dapat memastikan," ujarnya. 

Sementara itu, Bawaslu atas nama Sentra gakkumdu juga sangat komit untuk menyikapi persoalan ini. "Terlebih dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh oknum penyelenggra tentu sangat memalukan, yang seharusnya penyelenggara itu netral," imbuhnya.






Tulis Komentar