KPU Papua Membenarkan Adanya Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya

KILASRIAU.com - Aksi pembakaran sejumlah surat suara hasil Pemilu 2019 terjadi di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Theodorus Kossay membenarkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu terjadi pada Selasa (23/4/2019).

"Pembakaran itu benar," kata Theodorus, Rabu (24/4/2019).

Video aksi pembakaran sudah tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah orang terlihat membakar ratusan surat suara yang diambil dari kotak suara.

Namun Theodorus mengaku belum mengetahui berapa jumlah surat suara yang dibakar dalam peristiwa itu. Theodorus juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki hal yang melatarbelakangi masyarakat membakar surat suara Pileg dan Pilpres 2019 itu.

Dia menyatakan telah memerintahkan pihak KPUD Puncak Jaya untuk berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak keamanan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Termasuk siapa yang memerintahkan masyarakat untuk melakukan aksi pembakaran surat suara.

Selain itu, Theodorus menambahkan, pihaknya juga akan mencari sosok yang merekam kemudian menyebarkan video aksi pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu itu.

"Sekarang saya sudah perintahkan KPU Puncak Jaya berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak keamanan, kira-kira siapa yang menyuruh, kemudian juga siapa yang merekam video itu," kata dia.

Polisi: Dokumen Tak Terpakai

Sementara itu Kapolres Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Ari Purwanto mengklarifikasi soal video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial. Ari menyebut surat suara yang dibakar itu merupakan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai.

Ari menjelaskan pihaknya bersama Komandan Komando Distrik Militer 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo lebih dulu mengecek ke Ketua Penyelenggara Pemilihan Distrik Tingginambut usai menerima video pembakaran tersebut.

"Kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia," kata Ari, Rabu (24/4/2019) dikutip Antara.

Para PPD dan Panwas Distrik, kata dia, sedang berada di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya terkait rekapitulasi surat suara. Mereka membenarkan bahwa kotak dan surat suara yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.

"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi," ujarnya.

"[Sementara] dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," tambah Ari.

Ari menduga bahwa pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat.

"Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia," kata Ari.

Senada, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengecek soal informasi atau video yang jadi viral tersebut.

"Memang benar ada peristiwa itu, tapi dokumen pentingnya sudah ada di perangkat penyelenggara. Tadi saya bersama Pak Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto sudah cek langsung," katanya.






Tulis Komentar