Diduga Ada Mobil Melebihi Tonase Sering Lalu Lalang Menyebabkan Jalan Sungai Beringin Rusak

KILASRIAU.com - Jalan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kondisinya sekarang rusak parah. Kuat dugaan kerusakan jalan tersebut karena adanya mobil yang sering melintas melebihi tonase.
Jalan yang statusnya sudah menjadi jalan Provinsi ini sudah lama tidak ada direhab oleh pemerintah. Masyarakat yang menggunakan sebagai transportasi sehari- hari menjadi kesulitan untuk mengakses karena banyaknya lubang-lubang besar yang berkubang.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan jalan sungai beringin adalah akses perlintasan mobil pembuang sampah dan juga sering ada mobil pembawa material yang melintas saat subuh hari diduga melebihi tonase.
- BDPN Tegaskan Pemprov Riau Harus Memperhatikan Suara Masyarakat Adat Pulau Burung
- Polsek Tempuling dan Koramil 03 Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri
- Bhabinkamtibmas Kuala Sebatu Dorong Generasi Z Peduli Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Kapolsek Pelangiran Hadiri Penanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
- Blue Carbon Inhil Alarm Keadilan bagi Daerah
"Jalan ini sudah lama mengalami kerusakan parah apalagi yang jalan tersebut tempat perlintasan mobil pembuangan sampah. Bukan hanya itu, ada juga mobil pembawa material yang sering melintas melebihi tonase diduga ini penyebab memperparah kondisi jalan," jelasnya, Kamis (21/3/2019).
Kendati demikian ia berharap jalan yang merupakan satu-satunya akses menuju ke kota Tembilahan bisa segera diperbaiki atau ada perawatan dan penjagaan khusus agar masyarakat tidak kesulitan apalagi disaat musim hujan.
"Kepada caleg yang lagi ikut berkompetisi nanti agar bisa lebih peka terhadap jalan yang ada di Inhil salah satu nya jalan sungi beringin bila terpilih nanti, dan para pemimpin harus sadar apa yang sudah dijanjikan harus ditepati jangan sampai membuat masyarakat menjadi kecewa," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Inhil, Illiyanto saat dikonfirmasi belum lama ini menyebutkan kendaraan yang sering melintas di jalan sungai beringin diduga membawa barang material untuk keperluan konstruksi bangunan PLTU di Kuala Getek harus terlebih dahulu melakukan MoU terhadap Dinas PUPR Provinsi Riau, karena jalan tersebut statusnya jalan provinsi.
"Seharusnya kendaraan yang sering memuat barang untuk pembangunan melakukan MoU dengan Dinas PUPR Provinsi Riau. Jadi ada tanggungjawab yang disepakati," ujarnya.
Mengenai pembangunan dan perawatan jalan, kata Illyanto tahun 2019 ini Dinas PUPR Provinsi Riau sudah menganggarkan untuk dibangun, kendati itu ia juga terus memantau perkembangannya. "Kemarin kabarnya sudah dianggarkan tahun 2019 ini. Kalau dari kami hanya menyampaikan mengenai kebijakan ada di provinsi," imbuhnya.
Tulis Komentar