7 Kg Sabu yang Dibawa Dua Orang di Sulsel Ternyata Garam

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani. (Munsir-detikcom)

KILASRIAU.com - Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap 2 orang yang diduga membawa sabu seberat 7 Kg. Namun penangkapan itu ternyata salah, hasil laboratorium 7 kg yang diduga sabu ternyata hanya zat garam atau tawas.

"Hasil pengujian barang bukti berbentuk kristal bening itu ternyata adalah tawas dan bukan sabu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Makassar, yang dilansir dari Antara, Rabu (13/3/2019).

Dia mengatakan penangkapan terhadap warga yang membawa dua karung bawang merah itu karena sebelumnya, Polres Nunukan menyita delapan kilogram sabu dan mengamankan dua orang pelaku.

Sehari sebelumnya, Senin (11/3), Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu dan mengamankan dua pelaku.

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengaku kalau ada pesanan lain yang dikirim ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Polres Parepare melakukan penyelidikan hingga menangkap pembawa bawang merah di tepi jalan Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu.

"Karena ada informasi demikian sehingga dilakukan pengecekan. Anggota langsung bergerak cepat dan berdasarkan informannya, ada paketan yang tercampur dengan bahan pangan sedang bergerak," katanya.

Namun Dicky mengaku tetap curiga. Menurutnya, pengiriman 7 paketan tawas itu diduga adalah bagian dari pengalihan bandar narkoba karena informasi yang diterimanya akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar masuk ke Sulsel.


"Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan," Badollahi






Tulis Komentar