Ketika Negara Membiarkan Sungai Dikeruk
KilasRiau.com - Ada ironi besar di Kuantan Singingi.
Di satu sisi, sungai dibanggakan sebagai denyut kehidupan dan panggung kebudayaan. Di tepian sungai lahir Pacu Jalur—tradisi yang diwariskan lintas generasi dan kini dikenal jauh melampaui batas daerah.
Di sisi lain, di badan sungai yang sama, rakit-rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus mengeruk dasar sungai.
Seolah-olah kita sedang menjual keindahan sungai kepada dunia, sambil diam-diam membunuh sungai itu sendiri.
Inilah paradoks pembangunan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya:
Apakah sebuah daerah masih pantas berbicara tentang masa depan jika sungainya sendiri dibiarkan dihancurkan?
Aktivitas PETI di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan dan Singingi, khususnya di kawasan Cerenti, bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran administrasi atau aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Jika aktivitas tersebut benar berlangsung sebagaimana dikeluhkan masyarakat, persoalannya telah memasuki wilayah yang jauh lebih serius: kerusakan lingkungan, ketahanan pangan, kesehatan publik, tata kelola sumber daya alam, dan kredibilitas negara dalam menegakkan hukum.
Kawasan Kampung Baru, Pasar Cerenti, Koto hingga Pulau Jambu adalah bagian dari ruang hidup masyarakat.
Sungai bukan sekadar tempat air mengalir.
Sungai adalah sumber air, sumber pangan, sumber penghidupan, jalur ekologis, dan bagian dari ingatan kolektif masyarakat.
Ketika sungai dikeruk demi emas, yang diambil bukan hanya mineral.
Yang ikut dikuras adalah masa depan.
Negara Tidak Boleh Hanya Hadir di Atas Kertas
Kita terlalu sering melihat persoalan lingkungan dari sisi penertiban.
Ada razia.
Ada imbauan.
Ada pembentukan tim.
Ada pernyataan bahwa aktivitas ilegal akan ditindak.
Tetapi setelah kamera pergi dan pemberitaan mereda, aktivitas kembali berjalan.
Jika pola seperti ini benar terjadi, maka kita harus berani mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar:
Apakah persoalannya benar-benar kekurangan aturan, atau justru kekurangan keberanian untuk menjalankan aturan?
Indonesia tidak kekurangan regulasi lingkungan.
Indonesia juga tidak kekurangan aparat.
Yang sering menjadi persoalan adalah jarak antara aturan dan pelaksanaan.
Di atas kertas, sungai dilindungi.
Di lapangan, sungai bisa dikeruk.
Di atas kertas, lingkungan adalah bagian dari kepentingan publik.
Di lapangan, kepentingan ekonomi jangka pendek kadang lebih kuat daripada kepentingan ekologis jangka panjang.
Di atas kertas, hukum berlaku bagi siapa pun.
Tetapi masyarakat berhak bertanya: apakah hukum benar-benar menyentuh semua lapisan yang terlibat?
Sebab jika yang disentuh hanya pekerja di atas rakit, sementara pemodal dan jaringan bisnisnya tidak pernah tersentuh, maka yang diberantas bukanlah PETI.
Yang diberantas hanyalah orang yang paling mudah ditemukan.
Jangan Jadikan Kemiskinan Sebagai Tameng
Ada argumen yang sering digunakan untuk menjelaskan PETI: masyarakat membutuhkan pekerjaan.
Argumen itu harus kita dengarkan.
Tetapi tidak boleh berhenti di sana.
Kemiskinan memang dapat mendorong seseorang masuk ke sektor ekonomi ilegal. Terbatasnya lapangan kerja juga dapat membuat masyarakat mengambil pilihan yang berisiko.
Namun kemiskinan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kerusakan lingkungan.
Jika negara membiarkan masyarakat miskin memilih antara menganggur atau merusak sungai, maka persoalan sesungguhnya bukan hanya PETI.
Itu kegagalan negara menyediakan pilihan ekonomi yang lebih baik.
Karena itu, pendekatan represif saja tidak cukup.
Masyarakat yang bekerja sebagai operator harus diberikan jalan keluar ekonomi. Tetapi pada saat yang sama, struktur modal yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut harus diperiksa.
Sebab sangat naif jika kita menganggap seluruh aktivitas PETI hanya digerakkan oleh orang-orang yang setiap hari berdiri di atas rakit.
Di balik kegiatan ekonomi ilegal hampir selalu ada rantai pasok, modal, pembeli, distribusi, dan pasar.
Maka hukum harus mengikuti uangnya, bukan hanya mengejar rakitnya.
Pertanyaan yang Lebih Berbahaya: Siapa yang Diuntungkan?
Di sinilah negara harus berani masuk lebih dalam.
Jika terdapat aktivitas PETI yang berlangsung terus-menerus, pertanyaan jurnalistik dan pertanyaan hukum yang paling penting bukan hanya:
"Siapa operatornya?"
Tetapi:
Siapa pemilik modalnya?
Dari mana modalnya?
Ke mana emasnya dijual?
Siapa yang membeli?
Bagaimana hasil tambang didistribusikan?
Dan jika kegiatan tersebut berlangsung begitu lama, mengapa jaringan ekonominya seolah sulit disentuh?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dianggap sebagai tuduhan.
Justru pertanyaan tersebut adalah pintu masuk untuk pembuktian.
Negara hukum tidak bekerja berdasarkan rumor.
Ia bekerja berdasarkan bukti.
Karena itu, jika memang tidak ada jaringan pemodal, buktikan.
Jika memang tidak ada pelanggaran lingkungan, periksa secara ilmiah.
Jika memang aparat telah bekerja maksimal, buka hasilnya kepada publik.
Transparansi adalah cara paling sederhana untuk mematahkan kecurigaan.
Sungai Tidak Bisa Berbicara
Sungai tidak memiliki kuasa untuk mengadu.
Ia tidak memiliki organisasi politik.
Ia tidak punya kuasa hukum.
Ia tidak bisa datang ke kantor pemerintah membawa surat keberatan.
Karena itu, manusia yang memiliki akal sehat harus menjadi suara bagi sungai.
Sebab kerusakan ekologis tidak selalu terlihat pada hari pertama.
Sungai mungkin tetap mengalir.
Air mungkin tetap terlihat seperti air.
Ikan mungkin masih ditemukan.
Tetapi perubahan ekologis dapat berlangsung perlahan dan diam-diam.
Sedimentasi meningkat.
Habitat berubah.
Populasi biota terganggu.
Kualitas air terancam.
Rantai makanan dapat ikut terpengaruh apabila pencemaran logam berat terjadi.
Karena itu, kekhawatiran terhadap penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas pengolahan emas harus dijawab dengan data, bukan dengan bantahan kosong.
Ambil sampel air.
Periksa sedimen.
Uji kandungan logam berat.
Periksa biota.
Publikasikan hasilnya.
Sesederhana itu.
Jika sungai sehat, masyarakat akan tenang.
Jika tercemar, pemerintah wajib bertindak.
Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat dibiarkan hidup dalam ketidakpastian.
Kiamat Kecil Tidak Pernah Mengirim Undangan
Bencana ekologis tidak selalu datang seperti banjir besar yang tiba-tiba.
Kadang ia datang sebagai proses yang panjang.
Sedikit demi sedikit.
Hari demi hari.
Tahun demi tahun.
Sampai suatu ketika masyarakat baru menyadari bahwa sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan sudah berubah menjadi sumber kecemasan.
Pada titik itulah kita akan memasuki apa yang saya sebut "kiamat kecil".
Bukan kiamat dalam pengertian teologis.
Melainkan kehancuran kecil yang terjadi di sebuah wilayah tetapi berdampak besar terhadap kehidupan manusia.
Ikan hilang.
Air tercemar.
Lahan terganggu.
Sumber penghidupan menyusut.
Konflik sosial meningkat.
Masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah.
Dan generasi berikutnya menerima warisan yang jauh lebih buruk daripada yang kita terima.
Yang paling menyakitkan adalah: semua itu sebenarnya bisa dicegah.
Pemerintah Harus Memilih: Sungai atau Pembiaran
Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton.
Aparat penegak hukum juga tidak boleh sekadar menunggu laporan.
DAS Kuantan dan Singingi membutuhkan kebijakan yang terukur.
Pertama, pemetaan seluruh titik aktivitas PETI.
Kedua, audit kualitas lingkungan secara independen dan berkala.
Ketiga, penindakan terhadap operator sekaligus penyelidikan terhadap pemodal dan rantai perdagangan hasil tambang.
Keempat, pemulihan kawasan yang telah rusak.
Kelima, penciptaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat terdampak.
Keenam, keterbukaan informasi mengenai hasil pengawasan dan penegakan hukum.
Dan yang paling penting: jangan biarkan penegakan hukum menjadi seremoni.
Sebab satu penertiban yang tidak menyentuh akar masalah hanya akan melahirkan penertiban berikutnya.
Hari ini satu rakit pergi.
Besok muncul dua.
Lusa lima.
Kemudian sepuluh.
Pada akhirnya pemerintah sibuk mengejar gejala, sementara penyakitnya dibiarkan tumbuh.
Jangan Sampai Emas Menjadi Ukuran Kemajuan
Kita perlu mengoreksi cara berpikir pembangunan.
Tidak semua yang menghasilkan uang adalah kemajuan.
Tidak semua yang menciptakan pekerjaan adalah kesejahteraan.
Dan tidak semua sumber daya alam yang bisa dieksploitasi harus dieksploitasi.
Ada batas ekologis yang tidak boleh dilewati.
Sungai memiliki kemampuan tertentu untuk menopang kehidupan.
Jika kemampuan itu dihancurkan, uang tidak otomatis mampu mengembalikannya.
Kita dapat membeli air dalam botol.
Tetapi kita tidak mudah membeli kembali sebuah ekosistem sungai yang telah rusak.
Kita dapat membeli ikan dari pasar.
Tetapi tidak mudah mengembalikan populasi ikan yang hilang dari habitatnya.
Kita dapat membangun objek wisata baru.
Tetapi tidak mudah mengganti identitas budaya yang lahir dari sungai selama berabad-abad.
Karena itu, pertanyaan tentang PETI sebenarnya bukan sekadar:
berapa banyak emas yang dapat kita ambil dari sungai?
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
berapa banyak kehidupan yang harus kita korbankan untuk mendapatkannya?
Anak Cucu Tidak Mewarisi Emas Kita
Pada akhirnya, kita harus menentukan keberpihakan.
Apakah kita berpihak kepada keuntungan sesaat?
Ataukah kepada keberlanjutan kehidupan?
Apakah kita akan membiarkan sungai menjadi komoditas yang dikeruk tanpa batas?
Ataukah kita mengembalikannya sebagai ruang hidup bersama?
Pemerintah dapat berganti.
Pejabat dapat berganti.
Kepala daerah dapat berganti.
Kapolres dapat berganti.
Tetapi sungai tetap mengalir.
Dan masyarakat tetap hidup di sepanjang alirannya.
Karena itu, jangan sampai generasi yang datang setelah kita bertanya:
"Mengapa orang-orang sebelum kami membiarkan sungai dihancurkan?"
Kita mungkin tidak mampu menghentikan seluruh persoalan PETI dalam satu malam.
Tetapi kita masih bisa menghentikan pembiaran.
Kita masih bisa memulai pemeriksaan.
Kita masih bisa menegakkan hukum.
Kita masih bisa memulihkan lingkungan.
Dan yang paling penting, kita masih bisa memilih untuk tidak mewariskan kerusakan.
Sebab emas dapat dicari kembali.
Uang dapat diperoleh kembali.
Jabatan dapat diganti.
Tetapi ketika sebuah sungai kehilangan kehidupannya, tidak ada keputusan politik yang dapat mengembalikan masa lalu.
DAS Kuantan dan Singingi bukan warisan satu generasi.
Ia adalah titipan dari masa lalu kepada kita dan pinjaman dari masa depan kepada anak cucu.
Maka jangan sampai sejarah mencatat bahwa ketika sungai sedang dikeruk, kita memilih diam.
Dan ketika sungai akhirnya mati, kita baru sibuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Jangan tunggu kiamat kecil itu tiba.
Selamatkan sungai sebelum emas yang kita banggakan berubah menjadi dosa ekologis yang diwariskan kepada generasi berikutnya.*(ald)
Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Apendi Arsyad, M.Si.
Penulis adalah Dosen & Pendiri Universitas Djuanda Bogor (1986–2024), Pakar Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan alumni IPB University, serta Pengamat Sosial kelahiran Cerenti, Kuantan Singingi.

Tulis Komentar