Bea Cukai Solo Mengamankan Senapan Laras Panjang Kiriman dari AS

Senjata api kiriman dari Amerika Serikat.

KILASRIAU.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta menyita paket berisi senapan laras panjang. Senjata itu berasal dari Amerika Serikat, sedangkan pemesan di Solo ternyata nama fiktif.

Paket itu dikirim melalui jasa kantor pos dari Amerika Serikat (AS). Barang tiba di Solo sekitar Januari 2019 lalu dan hingga kini tidak diambil pemiliknya.

"Tertulis alamat penerimanya di Jalan Adi Sucipto nomor 4 atas nama Imam Kuncoro. Tetapi setelah kita selidiki, penerimanya fiktif," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Aris Baroto, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Rabu (6/3/2019).

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan akan menyelidiki siapa pemesan senjata itu. Belum diketahui apakah pemesan memiliki izin atas impor senjata api itu.
Saat tiba di Solo, isi paket tersebut sudah terpantau melalui sinar x berisi senjata. Namun dalam paket itu bertuliskan keterangan sparepart outdoor game.

"Karena ini kaitannya dengan Undang-undang Darurat, maka kami serahkan kepada kepolisian yang lebih berwenang," ujar dia.


"Polresta dan bea cukai akan berkoordinasi mencari pemesan barang ini. Kami akan mengecek apakah pemesan sudah mengantongi izin atau belum," kata Ribut.

Paket senjata tersebut terdiri dari 3 unit popor atau gagang senjata, 3 magasin, 6 scope dan beberapa kelengkapan lain dengan merek Viper dan Leupold. Senapan kaliber 7.62 seri 308 itu memiliki kemampuan tembak 1 kilometer, dengan jarak efektif 500 meter. Biasanya digunakan untuk berburu binatang.






Tulis Komentar