Harga Kelapa Inhil Anjlok, Pemkab Dorong Penetapan Harga Acuan Nasional
Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD Inhil mendorong langkah konkret pemerintah pusat untuk mengatasi anjloknya harga kelapa dalam atau kelapa rakyat yang berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlanjutan usaha pekebun.
Upaya tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Niaga Komoditas Kelapa Dalam Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rakor membahas kondisi penurunan harga kelapa di tingkat pekebun sekaligus merumuskan langkah penanganan dan kebijakan tata niaga yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Inhil, Umar Hamdi, mengatakan Pemkab Inhil bersama Bupati Inhil, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi II DPRD Inhil hadir untuk menyampaikan langsung kondisi yang dihadapi para pekebun kelapa.
- Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi
- Polsek Lubuk Batu Jaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Budidaya Kacang Panjang di Desa Sei Beras Hilir
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang Sambangi Lahan Pertanian Warga di Rakit Kulim
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lubuk Batu Jaya Sambangi Peternak Kambing di Desa Kulim Jaya
- Harga Kelapa Tertekan, Petani Inhil Menunggu Negara Hadir di Tengah Rantai Tata Niaga
“Kondisi yang terjadi saat ini sudah kami sampaikan secara komprehensif dalam rapat koordinasi ini. Kami ingin pemerintah pusat melihat secara langsung kondisi yang dihadapi pekebun kelapa di Inhil, terutama akibat penurunan harga yang cukup signifikan,” ujar Umar.
Berdasarkan hasil rapat, harga kelapa bulat di tingkat pekebun Inhil dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan tajam. Harga yang pada awal tahun berada di kisaran Rp3.800 hingga Rp3.900 per kilogram, kini berada sekitar Rp1.900 hingga Rp2.200 per kilogram.
Penurunan tersebut semakin membebani pekebun karena berdasarkan perhitungan biaya produksi usaha tani kelapa berbasis Good Agricultural Practices (GAP), biaya produksi dan pemeliharaan diperkirakan mencapai sekitar Rp3.819 per kilogram. Artinya, harga jual saat ini berada jauh di bawah biaya produksi.
Umar menjelaskan, persoalan harga kelapa tidak semata-mata disebabkan oleh kondisi di tingkat daerah, tetapi berkaitan erat dengan mekanisme pasar nasional dan internasional serta tata niaga yang melibatkan kewenangan sejumlah kementerian.
“Harga kelapa kita mengikuti dinamika pasar dunia. Untuk tata niaga kelapa bulat berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, sementara untuk kopra berkaitan dengan Kementerian Perindustrian. Karena itu, penanganannya memang membutuhkan koordinasi lintas kementerian,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah faktor yang dinilai turut memengaruhi penurunan harga kelapa turut dibahas. Di antaranya meningkatnya pasokan saat panen raya, terbatasnya daya serap industri, dinamika pasar ekspor, pelemahan pasar Malaysia, panjangnya rantai tata niaga, tingginya biaya logistik, serta belum optimalnya hilirisasi dan penyerapan bahan baku kelapa di dalam negeri.
Persoalan tersebut kemudian dituangkan dalam hasil rapat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melalui surat Nomor B-1024/PP.320/E/08/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Inhil merupakan salah satu sentra utama kelapa nasional dengan luas perkebunan sekitar 425.740 hektare dan produksi sekitar 6,95 juta butir per hari.
Dokumen hasil rapat juga mencatat bahwa kondisi harga saat ini memberikan tekanan berat terhadap keberlanjutan usaha pekebun, terlebih biaya produksi dan pemeliharaan berbasis GAP diperkirakan mencapai sekitar Rp3.819 per kilogram. Penurunan harga disebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk peningkatan pasokan saat panen raya, keterbatasan daya serap industri, dinamika ekspor, pelemahan pasar Malaysia, rantai tata niaga yang panjang, biaya logistik serta belum optimalnya hilirisasi.
Sejumlah langkah strategis kemudian disepakati. Salah satunya mendorong penyusunan regulasi nasional sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk menetapkan harga acuan kelapa yang transparan, zonasi harga berdasarkan wilayah serta mekanisme penyesuaian harga dengan tetap mempertimbangkan perkembangan pasar internasional.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perkebunan akan menyiapkan konsep penetapan harga acuan pembelian kelapa dan menyampaikannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Rakornis lintas kementerian juga akan dijadwalkan untuk melakukan harmonisasi regulasi dan menentukan langkah kebijakan berikutnya.
Menurut Umar, kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada pekebun sekaligus menjaga keberlangsungan industri pengolahan kelapa.
“Insya Allah, hasil pembahasan ini akan segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap ada solusi konkret dan secepatnya, sehingga harga kelapa dapat kembali stabil dan memberikan kepastian bagi para pekebun,” katanya.
Selain persoalan harga, pemerintah juga mendorong percepatan hilirisasi kelapa di Inhil. Langkah tersebut mencakup pembangunan pabrik pengolahan dan pengembangan berbagai produk turunan, seperti sabut, tempurung, nata de coco, air kelapa kemasan dan tepung kelapa.
Dalam dokumen hasil rapat, percepatan hilirisasi juga menjadi salah satu tindak lanjut yang diusulkan, termasuk pemanfaatan dana BPDP atau mekanisme pendanaan lainnya. Pemerintah juga mendorong peremajaan kebun, penyelesaian persoalan kawasan hutan serta peningkatan infrastruktur logistik untuk menekan biaya produksi dan angkutan.
“Kami berharap penanganan harga kelapa tidak hanya berbicara mengenai harga di tingkat pekebun, tetapi juga bagaimana memperkuat industri dan hilirisasi di Inhil. Dengan begitu, produksi kelapa yang besar dapat diimbangi dengan peningkatan daya serap dan nilai tambah di dalam daerah,” ujar Umar.
Sementara itu, Bupati Inhil H. Herman, S.E., M.T., menegaskan Pemkab Inhil telah menyampaikan kondisi riil yang dihadapi pekebun dalam forum koordinasi tersebut. Menurutnya, karakteristik komoditas kelapa yang mengikuti pasar dunia membutuhkan kebijakan dan koordinasi pemerintah pusat.
“Kondisi yang terjadi saat ini sudah kami sampaikan secara komprehensif dalam rapat koordinasi ini. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti oleh beberapa kementerian yang hadir, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pertanian,” ujar Herman.
Bupati berharap langkah tindak lanjut tersebut segera menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi pekebun.
“Kami berharap secepatnya ada solusi terkait harga kelapa ini. Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus berupaya agar harga kelapa bisa stabil dan sesuai dengan harga pasaran dunia,” ungkapnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan beserta jajaran, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau beserta anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Inhil, termasuk Siti Aisyah.
Melalui hasil rapat tersebut, pemerintah pusat juga diminta memfasilitasi rakornis lintas kementerian/lembaga untuk membahas mekanisme penetapan harga kelapa nasional, mendorong regulasi harga acuan pembelian kelapa pekebun, memperkuat hilirisasi dan investasi industri kelapa di Inhil, serta menyelesaikan persoalan peremajaan kebun, kawasan hutan, infrastruktur, logistik, pembiayaan dan akses pasar.
Umar menegaskan Pemkab Inhil akan terus memperjuangkan kepentingan pekebun agar komoditas kelapa yang menjadi salah satu sektor utama daerah tetap memiliki prospek usaha.
“Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus berupaya memperjuangkan kepentingan pekebun. Kami berharap secepatnya ada solusi terkait harga kelapa ini, sehingga harga kembali stabil, pekebun mendapatkan kepastian usaha, dan komoditas kelapa Inhil tetap memiliki daya saing sesuai dengan perkembangan pasar dunia,” pungkas Umar.

Tulis Komentar