Penegasan Bawaslu Riau Soal Isu WNA Punya e-KTP dan Masuk DPT Pemilu 2019
KILASRIAU.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjamin tidak ada warga negara asing terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019 di Riau.
Rusidi menegaskan, pada saat menginput data pemilih hingga menjadi DPT Pemilu 2019 di Riau, KPU Riau juga terus melibatkan Bawaslu Riau.
"Kita telah berkoordinasi dengan KPU, pihak Disdukcapil, Kemenkum HAM dan juga instansi lainnya. Kita jamin tidak ada data WNA yang masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2019 di Riau," kata Rusidi Rusdan, Jumat (1/3/2019).
- Diskominfotik Riau Gelar Bimtek SDI
- Unggal Pimpin Ribuan Masa Kepung Disnaker Siak, Sebut Nelson Sudah Dipecat Dari SPTI
- Puluhan Kades di Kuansing Habiskan Anggaran Setengah Miliar Lebih, Plesiran Bermodus Bimtek ke Batam
- Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Amanah
- Wabup Sambut Lansung Kedatangan Jama'ah Inhil di EHA Setelah Menempuh Perjalanan 10 Jam Tembilahan - Pekanbaru
Lebih lanjut Rusidi mengatakan, dengan adanya kehebohan isu WNA masuk dalam DPT karena memiliki e-KTP tersebut, membuat Bawaslu semakin waspada.
Bawaslu Riau, kata Rusidi, tetap melakukan pengawasan terhadap WNA pada saat penginputan data yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga di Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ia meminta masyarakat Riau tidak terpancing dengan isu-isu adanya WNA di Riau yang memiliki hak pilih pada tanggal 17 April mendatang. Karena pengawasan terhadap data WNA di Pemilu 2019 dilakukan oleh masing-masing perangkat Bawalsu.
"Mulai dari Kecamatan hingga Bawaslu kabupaten dan kota turut mengawasi. Data yang masuk dalam daftar pemilih harus dipastikan by name by addres, bukan asal-asalan, kita pastikan itu," cakapnya.
Tulis Komentar