Di Saat Marwah Digadaikan: Ketika Integritas Dikalahkan Kepentingan

foto: d'teras (doc. kilasriau.com)

 

KilasRiau.com - "Sebuah refleksi tentang integritas, kekuasaan, dan masa depan bangsa."

Marwah adalah sesuatu yang tidak tampak, tetapi keberadaannya selalu terasa. Ia bukan sekadar nama baik, bukan pula simbol kebesaran yang dipajang dalam pidato-pidato resmi. Marwah adalah kehormatan yang lahir dari kejujuran, integritas, dan keberanian untuk berdiri di atas kebenaran, sekalipun jalan itu penuh risiko.

Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung tinggi, jalan tol yang membentang ribuan kilometer, atau angka pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Bangsa yang besar dibangun oleh marwah para pemimpinnya, aparaturnya, penegak hukumnya, lembaga-lembaganya, dan rakyatnya. Ketika marwah masih dijaga, kepercayaan publik akan tumbuh. Namun ketika marwah mulai diperdagangkan, maka yang lahir adalah krisis kepercayaan yang perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bernegara.

Hari ini, Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar persoalan ekonomi atau pembangunan fisik. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana menjaga kehormatan institusi dan integritas orang-orang yang diberi amanah. Publik setiap hari disuguhi berbagai kasus yang menyeret nama pejabat, aparat, tokoh politik, hingga pelaku usaha. Sebagian berakhir di ruang pengadilan, sebagian lagi menguap tanpa kejelasan, meninggalkan tanda tanya yang terus menggantung di benak masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah marwah masih menjadi nilai yang dijunjung tinggi, atau telah berubah menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan?

Krisis marwah tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Ia sering lahir dari kompromi-kompromi kecil yang dianggap lumrah. Ketika sebuah keputusan tidak lagi didasarkan pada aturan, melainkan pada kedekatan. Ketika jabatan diberikan karena balas jasa, bukan kompetensi. Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, bukan argumentasi. Ketika hukum dipersepsikan berbeda perlakuannya antara yang memiliki kekuasaan dan masyarakat biasa.

Sedikit demi sedikit, batas antara benar dan salah menjadi kabur. Yang dahulu dianggap pelanggaran kini disebut kewajaran. Yang dahulu memalukan kini justru dipertontonkan tanpa rasa bersalah. Pada titik inilah marwah mulai digadaikan.

Lebih berbahaya lagi, penggadaian marwah sering kali dibungkus dengan narasi-narasi yang terdengar indah. Istilah seperti stabilitas, loyalitas, kepentingan organisasi, hingga kepentingan pembangunan kerap dijadikan alasan untuk membenarkan keputusan yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan etika. Masyarakat kemudian dipaksa menerima keadaan sebagai sesuatu yang normal.

Padahal, tidak ada pembangunan yang kokoh jika fondasinya dibangun di atas hilangnya integritas.

Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar sebuah negara. Sekali kepercayaan itu runtuh, memulihkannya membutuhkan waktu yang sangat panjang. Ketika masyarakat mulai meragukan proses hukum, mempertanyakan transparansi kebijakan, atau kehilangan keyakinan terhadap lembaga negara, sesungguhnya yang sedang mengalami keruntuhan bukan hanya citra institusi, melainkan marwah bangsa itu sendiri.

Di era digital, kerusakan marwah bahkan berlangsung lebih cepat. Informasi menyebar dalam hitungan detik. Sebuah kesalahan dapat diketahui jutaan orang dalam waktu singkat. Di sisi lain, hoaks dan disinformasi juga berkembang pesat. Dalam kondisi demikian, satu-satunya benteng yang mampu menjaga kepercayaan publik adalah integritas yang nyata, bukan sekadar pencitraan.

Marwah juga berkaitan dengan keberanian menerima kritik. Demokrasi tidak tumbuh dari pujian yang terus-menerus, melainkan dari kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dan dijawab dengan keterbukaan. Pemimpin yang menjaga marwah tidak akan takut diawasi, karena ia sadar bahwa pengawasan adalah bagian dari akuntabilitas.

Begitu pula lembaga penegak hukum. Marwah mereka bukan diukur dari banyaknya konferensi pers atau kerasnya pernyataan kepada publik, melainkan dari konsistensi menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum yang adil akan melahirkan rasa hormat. Sebaliknya, hukum yang dipersepsikan tebang pilih akan mengikis kewibawaan negara.

Namun menjaga marwah bukan hanya tugas pemerintah. Dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, akademisi, hingga warga negara memiliki tanggung jawab yang sama. Media harus menjaga independensi dan akurasi. Akademisi harus mempertahankan objektivitas ilmu pengetahuan. Organisasi masyarakat harus menjadi pengawas yang kritis sekaligus konstruktif. Dunia usaha harus menjunjung etika bisnis. Rakyat pun dituntut tidak ikut merawat budaya koruptif, sekecil apa pun bentuknya.

Bangsa ini telah melewati berbagai ujian sejarah. Krisis ekonomi, konflik sosial, bencana alam, hingga pandemi pernah dihadapi bersama. Semua itu membuktikan bahwa Indonesia memiliki daya tahan yang kuat. Namun daya tahan itu hanya akan tetap terjaga jika marwah bangsa tidak ikut dikorbankan demi kepentingan sesaat.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak peradaban besar runtuh bukan semata-mata karena serangan dari luar, tetapi karena kerusakan moral dari dalam. Ketika integritas kehilangan tempat terhormat, ketika kekuasaan lebih dihargai daripada kejujuran, ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik, maka keruntuhan hanya tinggal menunggu waktu.

Karena itu, menjaga marwah harus menjadi gerakan bersama. Bukan slogan, bukan pula sekadar tema pidato pada peringatan hari besar. Marwah harus hidup dalam setiap keputusan, setiap kebijakan, dan setiap tindakan. Ia harus menjadi kompas moral yang mengarahkan penyelenggara negara maupun masyarakat untuk tetap berada di jalur yang benar.

Pada akhirnya, jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berganti. Popularitas akan memudar. Harta dapat habis. Namun marwah akan tetap dikenang. Sejarah tidak hanya mengingat siapa yang pernah berkuasa, tetapi juga bagaimana ia menggunakan kekuasaan itu.

Di saat marwah digadaikan, mungkin ada keuntungan yang diperoleh untuk sementara. Namun kerugiannya akan diwariskan kepada generasi berikutnya dalam bentuk hilangnya kepercayaan, pudarnya keadilan, dan melemahnya karakter bangsa.

Sebaliknya, ketika marwah dijaga, bangsa ini akan tetap berdiri tegak. Sebab kehormatan tidak pernah lahir dari kemewahan, melainkan dari keberanian untuk tetap jujur ketika kebohongan terasa lebih menguntungkan, dan tetap adil ketika ketidakadilan menawarkan kenyamanan.

Marwah adalah warisan yang paling mahal. Ia tidak dapat dibeli, tidak dapat dipinjam, dan tidak dapat direbut dengan kekuasaan. Ia hanya dapat diperoleh melalui integritas, dipelihara dengan kejujuran, dan diwariskan melalui keteladanan.*(ald)

 

by: aldian syahmubara






Tulis Komentar