Ditertibkan Hari Ini, Beroperasi Lagi Esok Hari: PETI Cerenti Jadi Ujian Wibawa Hukum

foto: (doc. kilasriau.com)

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Wibawa penegakan hukum kembali dipertanyakan. Belum genap sepekan setelah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, justru kembali menggeliat dengan jumlah yang disebut jauh lebih banyak dari sebelumnya.

Fenomena tersebut menjadi tamparan keras terhadap upaya pemberantasan pertambangan ilegal yang selama ini digencarkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, ratusan rakit PETI kembali memenuhi aliran sungai di wilayah Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur. Deru mesin penyedot pasir dan suara aktivitas para penambang kembali terdengar, seolah penertiban yang baru saja dilakukan tak pernah terjadi.

Jika benar demikian, maka pertanyaan mendasar yang muncul adalah: mengapa para pelaku begitu berani kembali beroperasi hanya dalam hitungan hari?

Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, operasi penertiban yang dilakukan sebelumnya tidak memberikan efek jera.

"Penindakannya terkesan tidak serius, Pak. Makanya orang-orang PETI itu tidak ada takutnya. Begitu petugas pulang, mereka buat rakit baru dan langsung kerja lagi," ungkapnya kepada media, Ahad (7/6/2026).

Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Sebagian warga khawatir terhadap kerusakan lingkungan yang semakin masif, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kesungguhan negara dalam menegakkan hukum.

Sorotan tajam datang dari Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi. Ia menilai, munculnya kembali ratusan rakit PETI pasca-penertiban merupakan indikator bahwa ada persoalan serius dalam proses penegakan hukum.

"Kalau baru beberapa hari ditertibkan kemudian mereka kembali beraktivitas, bahkan jumlahnya lebih menjamur dari sebelumnya, itu tandanya hukum sudah tidak ada apa-apanya lagi di mata para pelaku PETI," tegas Junaidi.

Menurutnya, para pelaku tidak mungkin memiliki keberanian sebesar itu apabila benar-benar merasakan adanya efek jera dari tindakan aparat.

"Mereka seperti tidak takut. Ini yang harus menjadi perhatian serius. Negara tidak boleh kalah dengan aktivitas ilegal. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pihak-pihak tertentu," katanya.

Junaidi menegaskan bahwa persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi sesaat yang bersifat simbolis. Aparat harus berani mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal, koordinator lapangan, hingga jaringan yang menopang aktivitas tersebut.

"Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Rakit bisa dibuat lagi, pekerja bisa dicari lagi. Yang harus disentuh adalah aktor intelektual dan pemodalnya," ujarnya.

PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran administratif. Aktivitas ini telah lama menjadi ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat terus mengalami tekanan akibat pengerukan tanpa kendali. Pendangkalan sungai, kerusakan bantaran, hilangnya habitat biota air, hingga ancaman pencemaran bahan berbahaya merupakan risiko yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.

Di banyak daerah di Indonesia, penggunaan merkuri dalam pertambangan emas ilegal telah menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.

Di sisi lain, keberadaan PETI juga menghadirkan paradoks sosial. Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan, aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun, ketika praktik itu berlangsung tanpa izin dan tanpa pengawasan, maka kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial menjadi harga mahal yang harus dibayar.

Masyarakat Cerenti kini berharap adanya langkah yang lebih tegas, konsisten, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

Penertiban tidak boleh berhenti pada pembubaran sementara yang hanya menciptakan ketenangan sesaat. Dibutuhkan strategi komprehensif yang menyentuh seluruh mata rantai aktivitas PETI, mulai dari penegakan hukum, pemulihan lingkungan, hingga penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat.

Sebab, jika ratusan rakit mampu kembali beroperasi hanya dalam hitungan hari setelah penindakan dilakukan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah operasi, melainkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum itu sendiri.

Sampai berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Polres Kuantan Singingi terkait kembali maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti pasca-penertiban.

Publik kini menunggu jawaban. Apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru akan kembali menyaksikan siklus yang sama: ditertibkan hari ini, beroperasi kembali esok hari.

Di tepian sungai Cerenti, pertanyaan itu masih menggantung. Bersama deru mesin rakit-rakit PETI yang kembali bekerja tanpa rasa takut.*(ald)






Tulis Komentar