FGD BPJS Ketenagakerjaan-Pemko Pekanbaru, Targetkan Seluruh Pekerja Terlindungi
Kilasriau.com - Upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/5/2026) di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.
FGD ini juga merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepatan antara BPJS Ketenagakerjaan-Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Kota Bertuah.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, fokus utama FGD tersebut adalah sinergi dalam pelaksanaan program Jamsostek, termasuk penguatan perlindungan bagi pekerja di Kota Pekanbaru.
- Petani dan Pekerja Rentan Tak Boleh Dibiarkan Sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Lewat DBH Sawit 2026
- Pekan MLT 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Perusahaan
- Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kepri
- Tak Hanya Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan hingga ke Masyarakat Miskin Desa di INHU
- Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian
"Dalam FGD ini kami bersama Pemko Pekanbaru sepakat untuk meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja. Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Hendra.
Salah satu poin yang dihasilkan dari FGD itu, lanjut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemko Pekanbaru siap mendukung Program Bersama Aman. Dimana dalam program itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Melindungi Pekerja Rentan.
"Fokus utama adalah perluasan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja, termasuk sektor informal, sejalan dengan visi jaminan sosial. FGD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Pekanbaru bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan," papar Hendra.
Hendra menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Pekanbaru, termasuk pekerja rentan, dapat merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan seluruh pekerja Kota Pekanbaru termasuk juga pekerja rentan dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi yang betul agar dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perlindungan tersebut mencakup empat segmen peserta, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).(yan)

Tulis Komentar