Tambang Emas Ilegal di Desa Petai Rusak Sungai, Warga Protes Keras

foto: kiriman warga/istimewa. (doc. kulasriau.com)

Kuantan Singingi (KilasRiau.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu keresahan masyarakat. Kali ini terjadi di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, di mana sebuah tambang ilegal diduga beroperasi di tengah pemukiman warga dan merusak aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari. Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, tambang emas ilegal tersebut diduga milik seorang warga berinisial R, yang berdomisili di wilayah F2 dan memiliki lahan perkebunan di Desa Petai. Lahan tersebut diduga dialihfungsikan menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Lokasi tambang disebut berada di belakang lapangan bola kaki desa, di Sungai Doser (nama sungai), tidak jauh dari pemukiman warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang selama ini bergantung pada air sungai untuk mandi dan mencuci.

Salah seorang warga, Petruk (nama samaran), mengungkapkan bahwa aktivitas tambang menggunakan metode “tembak bahan” yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.

“Iya bang, dia pakai sistem tembak bahan. Sungai sudah rusak, tidak bisa dimanfaatkan lagi. Padahal sebelum ada tambang, sungai itu berfungsi sebagai tempat mandi dan mencuci pakaian oleh warga,” ujarnya.

Warga menilai, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Air sungai yang sebelumnya jernih kini diduga telah tercemar akibat limbah tambang, sehingga tidak lagi layak digunakan.

Selain dampak lingkungan, keberadaan tambang ilegal di tengah kampung juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Masyarakat Desa Petai berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas PETI tersebut. Mereka juga meminta adanya pemulihan lingkungan, khususnya aliran sungai yang telah rusak akibat aktivitas tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan dan penindakan terhadap tambang ilegal yang dimaksud.*(Team)






Tulis Komentar