Menunggu Terang di Ujung Janji: Berbulan Tanpa Kepastian, Pelanggan Pertanyakan Transparansi Layanan Listrik
TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Di sebuah bangunan yang belum tersentuh cahaya listrik, waktu berjalan dalam hitungan janji yang tak kunjung ditepati. Sejak Januari 2026, keluarga Haryanto menunggu—bukan tanpa usaha, bukan tanpa biaya—namun hingga kini, terang itu masih sebatas rencana yang terus ditunda. Rabu (22/4/2026).
Semua bermula dari keyakinan bahwa prosedur akan berjalan sebagaimana mestinya. Data telah diserahkan, biaya sebesar Rp1.500.000 telah diberikan kepada pihak yang mengaku mengurus pemasangan. Saat itu, tak ada alasan untuk meragukan bahwa proses akan bergerak menuju hasil.
Namun hari-hari berubah menjadi minggu, dan minggu bergeser menjadi bulan.
Pada Selasa, 14 April 2026, janji kembali ditegaskan—pemasangan akan dilakukan dalam minggu itu. Sebuah kalimat sederhana yang seharusnya menjadi akhir dari penantian.
Nyatanya, hingga Selasa, 21 April 2026, tak ada perubahan di lapangan. Yang hadir justru janji lanjutan—bahwa pemasangan akan dilakukan paling lambat akhir pekan, bahwa petugas akan segera turun melakukan pengecekan.
Di saat yang sama, kepada pihak internal teknis, disampaikan bahwa proses administrasi tengah berjalan: SLO sedang dibuat, registrasi sedang diproses, dan koordinasi telah dilakukan.
Namun fakta di lapangan mengungkap hal berbeda.
Pada Rabu, 22 April 2026, pihak SLO menyatakan bahwa nama Haryanto baru didaftarkan pada Senin, 20 April 2026. Sebuah fakta yang mematahkan asumsi bahwa proses telah berjalan sejak awal. Bahkan survei lokasi yang dijanjikan belum dapat dilaksanakan.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dari sekadar keterlambatan. Ia berubah menjadi pertanyaan tentang kejujuran proses.
Ketika waktu terus berjalan tanpa kepastian, dan informasi yang disampaikan tak lagi sejalan dengan kenyataan, maka yang tergerus bukan hanya harapan, tetapi juga kepercayaan.
Kasus ini menyisakan pertanyaan yang tak bisa diabaikan: bagaimana sebuah proses bisa berbulan-bulan berjalan tanpa kejelasan, sementara biaya telah lebih dahulu diterima? Jika ini bukan sekadar kelalaian, lalu apa yang sebenarnya terjadi di balik lambannya pelayanan tersebut?
Keluarga Haryanto masih menunggu—namun penantian ini kini bukan lagi soal listrik semata, melainkan tentang hak sebagai pelanggan yang seharusnya dilayani dengan transparan dan bertanggung jawab.
Awak media akan terus menelusuri persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait, agar kebenaran tidak berhenti di balik janji, tetapi hadir dalam tindakan nyata.*(ald)

Tulis Komentar