DLH Kuansing Kerahkan 135 Petugas Kebersihan, Sekaligus Serahkan Kewenangan Pengawasan ke Kecamatan
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Upaya pembenahan persoalan sampah di Kabupaten Kuantan Singingi kini memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing tak hanya mengerahkan 135 petugas kebersihan ke Kecamatan Kuantan Tengah, tetapi juga secara resmi melakukan penandatanganan penyerahan kewenangan dan pengawasan kepada pihak kecamatan. Sabtu (18/4/2026).
Langkah ini menjadi titik penting dalam penataan sistem kebersihan, di mana pengelolaan di lapangan tidak lagi terpusat sepenuhnya di dinas, melainkan diperkuat melalui peran aktif pemerintah kecamatan.
Kepala DLH Kuansing, Delis Martoni, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempercepat respons penanganan sampah sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Dengan penyerahan kewenangan ini, kecamatan bisa lebih cepat bergerak, mengawasi, dan mengambil langkah di lapangan. DLH tetap mendukung dari sisi teknis dan penggajian,” ujarnya.
Penandatanganan tersebut sekaligus menjadi simbol kepercayaan dan tanggung jawab baru bagi Kecamatan Kuantan Tengah dalam mengelola kebersihan wilayahnya. Para petugas yang telah diserahkan tetap menerima gaji dari DLH, namun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari akan berada di bawah koordinasi kecamatan, dengan penilaian kinerja yang tetap menjadi perhatian.
Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, menyambut langkah ini dengan optimisme. Ia menilai pelimpahan kewenangan tersebut akan memperkuat kontrol dan mempercepat penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayahnya.
“Kami siap menjalankan amanah ini. Dengan kewenangan pengawasan di kecamatan, koordinasi di lapangan akan lebih terarah dan respons terhadap persoalan kebersihan bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Selain di Kuantan Tengah, penyerahan petugas kebersihan juga dilakukan di Kecamatan Kuantan Mudik dan Gunung Toar sebagai bagian dari pemerataan layanan kebersihan di seluruh wilayah.
Armada kebersihan pun akan dikondisikan guna mendukung optimalisasi kerja para petugas. Dengan sinergi antara DLH dan kecamatan, diharapkan persoalan sampah tidak lagi menjadi bayang-bayang yang mengganggu wajah kota.
Kini, kebersihan bukan hanya tugas dinas, melainkan telah menjadi tanggung jawab bersama yang dijalankan hingga ke tingkat kecamatan—sebuah langkah maju menuju Kuantan Singingi yang lebih bersih, tertata, dan berdaya.*(ald)

Tulis Komentar