“PETI Menggila, Polisi Dianggap Gagal!” Mahasiswa Ultimatum Polres Kuansing: 3 Hari atau Kami Bongkar ke Polda dan Mabes!

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Situasi kian panas. Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi (HIMAKUM UNIKS) melayangkan somasi keras bernada ultimatum kepada Polres Kuantan Singingi. Mereka menilai penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah gagal total. Rabu (15/4/2026).

Tak main-main, mahasiswa memberi waktu hanya 3 hari kepada aparat untuk membuktikan keseriusan. Jika tidak, mereka siap mengeskalasi kasus ini ke Polda Riau hingga Mabes Polri, bahkan membuka ke publik secara luas.

Dalam surat resmi tertanggal 12 April 2026, mahasiswa menyindir keras aparat kepolisian.

“Zero PETI di sepanjang aliran sungai bukan slogan. Itu perintah—dan wajib dilaksanakan,” tegas mereka.

Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Aktivitas PETI disebut masih berlangsung terang-terangan, berulang, dan tanpa penindakan berarti.

HIMAKUM UNIKS menilai kondisi ini tak lagi bisa dianggap kelalaian biasa. Mereka mencium adanya indikasi pembiaran yang terstruktur dan berulang.

 

Sorotan tajam diarahkan ke:

* Jajaran Polsek yang dinilai gagal mengawasi wilayah

* Polres Kuansing yang dianggap tidak mampu memastikan hukum berjalan
 

Bahkan, mahasiswa secara terbuka menyinggung adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Polda Riau dan implementasi di lapangan.

Dalam somasinya, mahasiswa mengajukan tuntutan tegas tanpa kompromi:

* Stop total seluruh aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai

* Evaluasi hingga pencopotan aparat yang gagal

* Tindak seluruh aktor, termasuk pemodal besar

*Audit internal untuk bongkar dugaan keterlibatan oknum

Jika dalam 3 hari tidak ada langkah konkret, HIMAKUM memastikan akan:
* Melapor resmi ke Polda Riau
* Membawa kasus ke Mabes Polri
* Menggelar aksi besar-besaran
* Membuka dugaan kegagalan penegakan hukum ke ruang publik

Dalam pernyataan penutupnya, mahasiswa menegaskan bahwa kondisi PETI di Kuansing sudah berada di titik darurat.

“Ini peringatan keras. Jika perintah zero PETI tidak dijalankan, publik berhak menilai telah terjadi kegagalan serius dalam penegakan hukum,” tegas mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kuantan Singingi belum memberikan tanggapan resmi atas somasi keras tersebut.*(ald)






Tulis Komentar