Tidak Punya E-KTP, Penghuni Lapas Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Rusidi Rusdan

KILASRIAU.com - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, dari penelusuran pihaknya ternyata banyak warga binaan di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) tak punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini juga mengancam hak pilih penghuni Lapas.

Rusidi mengatakan, masih banyak pemilih di Lapas belum terdata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Apalagi masih banyak penghuni Lapas yang tidak memiliki KTP Elektronik.

Sedangkan, kata Rusidi, syarat untuk bisa ikut mencoblos pada Pemilu 2019 mendatang adalah dengan harus memiliki KTP Elektronik, ini menurut Rusidi akan menjadi persoalan jika tidak dilakukan perhatian.

"Contohnya di salah satu Lapas di Pekanbaru, dari 1.280 penghuninya hanya punya KTP elektronik 40 orang, tentu yang lain akan terancam hak pilih mereka, tidak akan bisa memilih," kata Rusidi, Rabu (20/2/2019).

Selain itu, Rusidi juga mengatakan, pengurusan pindah memilih juga harus diperhatikan karena sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung, sehingga ini juga harus diperhatikan.

"Mereka ini bisa masuk dalam kategori pemilih khusus nantinya yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, kita ingin hak mereka terlindungi," cakapnya lagi.

Jadi, sambung Rusidi, KPU Riau diminta mencarikan solusi atas persoalan diatas untuk menjaga hak semua pemilih di Riau.






Tulis Komentar