Arogansi Diduga Melampaui Batas: PT Wanasari Dituding Serobot Lahan dan Rusak Tanaman PT Citra Riau Sarana
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Kuantan Singingi. PT Wanasari diduga melakukan penyerobotan lahan yang diklaim berada dalam penguasaan sah PT Citra Riau Sarana (CRS), disertai tindakan pengrusakan tanaman dan aktivitas penggalian parit di lokasi sengketa, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan keterangan di lapangan, pihak PT Wanasari tetap menjalankan aktivitasnya meski telah mendapat penolakan dari manajemen PT CRS. Sejumlah alat berat dilaporkan dikerahkan untuk membuka lahan, yang berdampak pada rusaknya tanaman produktif milik PT CRS.
Situasi semakin memanas karena aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di bawah pengawalan aparat. Kehadiran personel dalam jumlah besar ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait netralitas aparat dalam konflik agraria yang masih bersengketa.
Manager PT Citra Riau Sarana, Afli Hendri, menyampaikan keberatan keras atas tindakan tersebut. Ia menilai langkah yang diambil PT Wanasari telah melanggar batas hukum dan etika bisnis.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Aktivitas yang dilakukan di area yang kami kelola jelas merugikan dan menimbulkan tekanan bagi kami di lapangan,” ujarnya.
Afli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan pengrusakan aset serta tindakan yang dinilai merugikan perusahaan.
Konflik ini juga berkaitan dengan status perizinan PT Wanasari. Sebelumnya, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi, telah mengeluarkan rekomendasi agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut tidak diperpanjang. Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor 500.8.1/DISBUNNAK/II/2026/291 tertanggal 27 Februari 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wanasari maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.
Masyarakat kini menanti sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelesaian konflik berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*(ald)

Tulis Komentar