KPK Menyerahkan Barang Rampasan Senilai Rp 110 M ke Kejagung-BNN Besok

KILASRIAU.com - KPK menyatakan akan menyerahkan barang rampasan berupa tanah hingga bangunan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) besok. Total barang rampasan yang akan diserahkan sebesar Rp 110 miliar.
"KPK berencana akan menyerahkan beberapa barang rampasan, ini tanah dan bangunan ke Kejaksaan Agung dan juga BNN, nilainya kurang lebih sekitar Rp 110 miliar," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Febri menyatakan penyerahan dilakukan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dia berharap hal ini dapat meningkatkan sinergitas antar-penegak hukum.
Penyerahan itu dilakukan di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel. Aset Rp 110 miliar itu disebut yang berada di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.
"Penyerahan ini dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi dilakukan sehingga kami berharap nantinya sinergisitas antara KPK dan penegak hukum yang lain, dalam konteks ini adalah Kejaksaan Agung, BNN, dan juga kepolisian juga pernah dilakukan agar semakin kuat," ucapnya.
- Hj. Zulaikha Tegaskan Penghormatan Partai Golkar Riau untuk Para Pahlawan di TMP Kusuma Dharma
- Tak Dapat Restu DPP, Musda Partai Golkar Riau Batal Digelar
- Meriah dan Penuh Makna, HUT ke-61 Partai Golkar Inhil Hadirkan 600 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
- Golkar Inhil Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Nyata: Dekatkan Partai ke Rakyat
- PPP Resmi Bersatu, DPW Riau Langsung Tancap Gas Konsolidasi
Dia juga mengingatkan hal ini dilakukan sebagai peringatan bagi para koruptor. Semua aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi, kata Febri, bakal dirampas untuk negara.
"Ini sekaligus pesan bagi para pelaku korupsi, ketika sudah berhasil menumpuk uang hasil korupsi, dan kemudian menjualnya membeli aset dan memiliki aset-aset tertentu, ketika proses hukum dilakukan aset itu bisa dirampas untuk negara, dan kemudian dapat digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas," pungkasnya
.
Tulis Komentar