Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Laksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam
Kilasriau.com – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (27/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal yang berlokasi di Jalan Telaga Biru, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
KRYD ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi Kanit II Satresnarkoba IPDA Yarlis Marjohandi, S.H., M.H., serta Kanit I Satresnarkoba BRIPKA Deni Zulheri, S.H., bersama 16 personel Sat Resnarkoba Polres Inhil.
- Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
- OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh pengunjung tempat hiburan malam, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba ini merupakan langkah preventif dan represif yang terus kami optimalkan guna menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan,” ujar AKBP Farouk Oktora.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika serta akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Untuk itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jerah (pencegahan) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Tulis Komentar