Kilasriau.com – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (27/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal yang berlokasi di Jalan Telaga Biru, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
KRYD ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi Kanit II Satresnarkoba IPDA Yarlis Marjohandi, S.H., M.H., serta Kanit I Satresnarkoba BRIPKA Deni Zulheri, S.H., bersama 16 personel Sat Resnarkoba Polres Inhil.
Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh pengunjung tempat hiburan malam, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.