Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, Bupati Inhil Beri Apresiasi
Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT didampingi Inspektur daerah, Kadis PMD dan Kadis Kominfopersantik Inhil serta Kades Sungai Intan menghadiri penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Senin (26/01/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro Pekanbaru ini langsung dihadiri Pj. Gubernur Riau SF. Haryanto dan para Kepala Daerah dari 6 Desa yang menerima penghargaan serta Kepala OPD terkait yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.
Desa Percontohan Antikorupsi adalah desa yang dijadikan model dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
- Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Herman Dukung Reforma Agraria Sebagai Kebijakan Strategis Nasional
Dalam keterangannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Desa Sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu sebagai salah satu dari 7 Desa dari 12 Kabupaten / kota yang terpilih sebagai Desa percontohan anti Korupsi tingkat Prov. Riau Th. 2025.
“Tentunya harapan kita yang juga menjadi harapan seluruh masyarakat Indragiri Hilir, hal ini dapat dijadikan contoh dan ditiru oleh 196 desa lainnya terutama dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi sejak di tingkat desa”. Pungkasnya.

Tulis Komentar