DPRD Inhil Tak Kunjung Sahkan APBD

Kegiatan Strategis Teetunda, Terkesan Alot, Publik Bertanya Ada Apa?

Sumber foto Facebook Inhil Madani

Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir belum menyepakati untuk mengetuk palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah. Sejumlah rencana strategis yang telah disusun terpaksa tertunda, termasuk program revitalisasi Pasar Terapung yang hingga saat ini belum dapat dilelang karena belum adanya payung anggaran yang sah.

“APBD belum disahkan, sehingga beberapa kegiatan pembangunan belum bisa kita jalankan. Termasuk revitalisasi Pasar Terapung, pengerjaannya belum dapat dilelang,” ujar Bupati Herman.

Ia menambahkan, hingga pertengahan januari ini, proses pembahasan APBD masih berlangsung. Untuk itu Pemerintah daerah berharap DPRD dapat segera mencapai kesepakatan demi memastikan roda pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan sesuai rencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil dalam momen Ekspose Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Anggota DPR RI serta sejumlah Balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, yang digelar di Tembilahan,  pada 15 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah pusat agar program pembangunan Inhil tidak terus tertunda dan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 






Tulis Komentar