Keluarga HB Akui Status Kewarganegaraannya Memang Warga Malaysia
Kilasriau.com - Dugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menguat. Setelah sebelumnya mencuat di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Inhil, kini pihak ahli waris HB saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa yang bersangkutan telah berkewarganegaraan Malaysia.
Awak media yang mencoba menghubungi HB melalui nomor WhatsApp selulernya, tapi yang mengangkat adalah anaknya yang perempuan. Dalam keterangannya, Ia mengungkapkan bahwa ayahnya sudah cukup lama kewarganegaraan Malaysia.
“Iya, untuk kewarganegaraan sekarang sudah Malaysia, sudah lame,” ucapnya saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp, Rabu (14/1/26).
- Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
- Polsek Tempuling Laksanakan Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini di Ponpes Darussalam
- Polsek Tempuling Gelar KRYD Bersama Forkopincam, Sasar Premanisme di Pasar Sungai Salak
- 2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatra
- Karhutla Capai 141,9 Hektar, BPBD Inhil Surati Provinsi Minta Bantuan Bom Air
Menurut pengakuan ahli waris, HB sebelumnya juga pernah tinggal di Sulawesi, kemudian sempat menetap di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, hingga akhirnya bermukim di Malaysia.
Namun, ketika ditanya terkait kepemilikan dan penguasaan lahan HB di wilayah Inhil, ahli waris mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menyebut urusan tersebut telah ditangani oleh pihak keluarga lainnya.
“Tak tau, sebab yang di sane yang urus itu sepupu, anak sedarenye HB,” tutupnya.
Pengakuan ahli waris tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penguasaan lahan oleh WNA di Inhil. Hal ini sekaligus menambah urgensi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menelusuri status hukum tanah dimaksud, mengingat peraturan perundang-undangan di Indonesia secara tegas melarang kepemilikan hak milik atas tanah oleh Warga Negara Asing.
Sebelumnya diketahui, lahan yang diduga dikuasai dan dimiliki oleh HB tersebut berada di Parit 19, Dusun 3, Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka merupakan lahan pertanian.

Tulis Komentar