DPO Kasus Narkoba Inisial IT Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Isu Aliran Dana ke Satnarkoba
KILASRIAU.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria bernama inisial MR alias IT, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Inhil.
IT diketahui menjadi buronan sejak 8 Oktober 2025 dan akhirnya ditangkap pada Jum’at, 19 Desember 2025, di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, Selasa (23/12/25).
AKP Adam Effendi menjelaskan bahwa hingga saat ini ITmasih berstatus sebagai saksi, sementara tersangka utama dalam perkara ini adalah inisial W, yang perkaranya telah dinyatakan tahap dua.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
“Benar, kami telah mengamankan saksi atas nama IT. Tersangka utamanya W. Dari hasil penyidikan, barang bukti narkotika yang diamankan dari W diperoleh dari Iwan, sehingga kami menerbitkan status DPO terhadap yang bersangkutan,” jelas AKP Adam.
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah Iwan Tanjung beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan sudah tiga kali kami layangkan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan, sehingga diterbitkan DPO dan akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kepri,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Facebook “Atika Balqis Ninda Alzahra”, yang menampilkan pernyataan keluarga W.
Dalam video tersebut, pihak keluarga meminta Kapolres Inhil agar menindak tegas pihak yang diduga sebagai pemasok narkoba, yakni IT
“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Inhil agar menangkap pemasok narkoba yang diduga bernama IT. Anak kami bersalah, namun jangan dizalimi,” ucap keluarga W dalam video tersebut.
Keluarga juga menjelaskan bahwa W ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Inhil pada 14 September 2025 bersama tiga rekannya. Dari beberapa orang yang diamankan, dua di antaranya menjalani rehabilitasi karena hanya terbukti positif urine dan tidak ditemukan barang bukti. Sementara W tidak direhabilitasi karena kedapatan membawa sabu seberat 7 gram beserta timbangan.
Seiring viralnya video tersebut, muncul pula isu di tengah masyarakat dan media sosial yang menyebutkan adanya dugaan 75 persen anggota Satresnarkoba Polres Inhil menerima aliran dana dari IT.
Menanggapi isu tersebut, AKP Adam Effendi membantah keras dan menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar.
“Setelah kami periksa, IT menyatakan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anggota Satresnarkoba Polres Inhil. Ia juga mengaku tidak mengenal atau memiliki hubungan finansial dengan aparat,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan tetap menelusuri setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti semua informasi secara profesional dan transparan. Jika ada yang terbukti bersalah, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Sementara itu, IT dalam keterangannya membantah adanya aliran dana ke aparat kepolisian, namun mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkoba dengan Wahyuda.
“Saya memang penjual. Saya ngasih barang ke Y, dan keluarganya tau. Bahkan bapaknya sering minta duit ke saya. Dia juga tau kalau barang itu untuk dijual anaknya,” ungkap Iwan.
Ia mengaku hubungan dengan W telah berlangsung lama dan transaksi narkoba terjadi selama kurang lebih empat bulan. Menurutnya, permintaan untuk menjual narkoba justru datang dari W sendiri.
“Dia yang datang ke saya, bukan saya yang menyuruh dia jual. Dia sendiri yang minta,” tutupnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut hingga tuntas serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.


Tulis Komentar