DPO Kasus Narkoba Inisial IT Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Isu Aliran Dana ke Satnarkoba

DPO Kasus Narkoba Inisial IT Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Isu Aliran Dana ke Satnarkoba

KILASRIAU.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria bernama inisial MR alias IT, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Inhil.

IT diketahui menjadi buronan sejak 8 Oktober 2025 dan akhirnya ditangkap pada Jum’at, 19 Desember 2025, di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, Selasa (23/12/25).

AKP Adam Effendi menjelaskan bahwa hingga saat ini ITmasih berstatus sebagai saksi, sementara tersangka utama dalam perkara ini adalah inisial W, yang perkaranya telah dinyatakan tahap dua.

“Benar, kami telah mengamankan saksi atas nama IT. Tersangka utamanya W. Dari hasil penyidikan, barang bukti narkotika yang diamankan dari W diperoleh dari Iwan, sehingga kami menerbitkan status DPO terhadap yang bersangkutan,” jelas AKP Adam.

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah Iwan Tanjung beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.