Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri di Pinggir Jalan Kandis, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Siak, KilasRiau.com Sebuah bangunan berpagar seng tinggi dan tertutup rapat berdiri di Jalan Lintas Kandis–Petapahan, tak jauh dari Simpang Gelombang. Bangunan tersebut berada tepat di tepi jalan umum yang setiap hari dilalui masyarakat. Karena lokasinya yang terbuka dan mudah terlihat, keberadaannya menarik perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga menduga bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin resmi. Dugaan itu muncul lantaran aktivitas di lokasi berlangsung tertutup, meskipun dari luar terlihat adanya sejumlah tangki dan baltenk berukuran besar di dalam bangunan tersebut, Kamis (18/12/2025).

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tidak dilengkapi papan nama usaha maupun informasi perizinan. Pada waktu tertentu, kendaraan terlihat keluar-masuk lokasi dengan durasi singkat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan jenis aktivitas maupun legalitas usaha di dalam bangunan tersebut.

Warga setempat menyampaikan kekhawatiran mereka, terutama terkait potensi risiko keselamatan dan dampak lingkungan apabila dugaan tersebut benar adanya. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan aparat karena lokasi bangunan berada di jalur lalu lintas yang ramai dan mudah diakses.

“Bangunan itu berada di pinggir jalan utama dan bisa dilihat langsung. Di dalamnya terlihat beberapa tangki besar. Kami hanya berharap ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” ujar MA (inisial), warga sekitar.

Hal serupa disampaikan RS (inisial), yang menyebut aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kejelasan informasi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Sorotan publik pun mengarah kepada Polsek Kandis sebagai aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Kepolisian setempat berada di bawah kepemimpinan Kompol Herman Pelani, yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

KilasRiau.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kandis melalui pesan singkat WhatsApp untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.






Tulis Komentar