FJTI Inhil Desak BK Segera Umumkan Hasil Putusan Dugaan Pelanggaran Etika oleh Oknum Anggota DPRD
KILASRIAU.com – Ketua Forum Jurnalis Televisi Indragiri Hilir (FJTI), Superto, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir agar segera mengumumkan hasil keputusan rapat terkait dugaan pelanggaran etika oleh oknum anggota DPRD Inhil yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Superto menegaskan, BK DPRD tidak boleh menganggap remeh kasus yang telah mencederai marwah profesi wartawan tersebut.
"Kami meminta agar kasus ini di buka secara terang benderang, jangan BK ikut bercanda dalam kasus ini," katanya.
- WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Mafirion PKB: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
- Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
- Ketua FJTI Nilai BK Tidak Profesional dan Transparan, Oknum Dewan Hanya Disanksi Administratif Tanpa Permohonan Maaf Media
- Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bahas Rancangan Perda APBD 2026
- Rencana Pinjaman Rp.200 Miliar, Angota DPRD Inhil dari Partai Perindo Ingin Suap Media Dukung Kebijakan Pemerintah
Menurutnya, penanganan perkara ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut harga diri wartawan dan profesionalisme hubungan antara lembaga legislatif dengan media.
"Kasus ini jangan terlalu lama, inikan masalah harga diri wartawan/media. Jadi ini suatu pelajaran agar kita saling menghargai satu sama lainnya," kata nya saat ditemui, Selasa (16/12/25).
Superto kembali menegaskan agar BK DPRD Inhil segera menyelesaikan persoalan tersebut secara serius dan terbuka.
"Kalau bisa, secepatnya BK DPRD menyelesaikan masalah ini, JANGAN IKUT BERCANDA juga dalam menyelesaikan masalah anggota DPRD yang bercanda-canda itu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Edi Gunawan ketika dikonfirmasi sejauh mana proses pemeriksaan BK DPRD terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota DPRD Inhil, dan kapan hasil keputusan rapat tersebut akan diumumkan secara resmi kepada publik?
"Menunggu paripurna, Insyaallah minggu depan," katanya via WhatsApp, Selasa (16/12/25).
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Edi Gunawan, saat dikonfirmasi terkait sejauh mana proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etika oleh oknum anggota DPRD Inhil serta kapan hasil keputusan rapat BK DPRD akan diumumkan kepada publik, menyatakan pihaknya masih menunggu agenda paripurna.
"Menunggu paripurna, Insyaallah minggu depan," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/12/25).
Saat dikonfirmasi apakah tindakan verbal yang dinilai merendahkan dan kasar terhadap wartawan saat proses konfirmasi termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota DPRD serta pasal yang menjadi dasar penilaiannya, Edi Gunawan menyebut hal tersebut akan dibahas pada pekan depan.
"Tunggu paripurna Apbd minggu depan...sekalian bk numpang paripurnanya," imbuhnya.

Tulis Komentar