Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-33 Bahas KUA-PPAS 2026
KILASRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir H. Herman menghadiri Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Inhil.
Rapat paripurna tersebut diisi dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD.
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
- Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja optimal sehingga tercapai kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun mendatang dapat berjalan dengan baik, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Adapun proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp. 334.292.279.152.

Tulis Komentar