Usulan KUA-PPAS 2026 Ditunda, DPRD Inhil Lanjutkan Pembahasan Pada Sidang Berikutnya
KILASRIAU.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menunda pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/12/2025).
Penundaan diputuskan setelah Badan Anggaran memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang menunjukkan adanya perubahan komposisi pendapatan dan belanja daerah.
“Dari hasil pembahasan, terjadi penyesuaian struktur pendapatan dan belanja terhadap rancangan awal KUA-PPAS 2026,” ujar Juru Bicara Banggar, Sumarno dalam laporannya.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menyatakan rapat telah memenuhi syarat kuorum dengan kehadiran 34 dari 45 anggota dewan.
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
- Kesbangpol Inhil Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
- Polres Inhil Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
“Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, rapat paripurna hari ini dapat dilanjutkan,” ucapnya sebelum memimpin jalannya sidang.
Setelah penyampaian laporan dan agenda penandatanganan, rapat menyimpulkan bahwa proses pengesahan belum dapat diteruskan.
“Keputusan penundaan ini menjadi catatan rapat paripurna dan akan dibahas kembali sesuai mekanisme,” kata Iwan Taruna.
Badan Anggaran juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat selama pembahasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh komisi DPRD atas partisipasi aktif sehingga laporan dapat diselesaikan,” tutup Sumarno dalam penyampaian laporannya.

Tulis Komentar