Jaraka Tidak Pengahalang Untuk Menjadi BPJS Kesehatan

Foto: Istimewa

KILASRIAU.com - Tembilahan, Jamkesnews - Kemajuan teknologi saat ini tidak dapat dihindari oleh seluruh masyarakat Indonesia, perkembangan yang cepat memaksa kita untuk dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada sekarang.

Kebutuhan masyarakat pun terjawab oleh BPJS Kesehatan dengan menghadirkan Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore, sejak dilahirkan secara resmi pada April 2018 aplikasi ini sudah sangat banyak di unduh dan digunakan oleh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur Kartu Indonesia Sehat (KIS), cek kepesertaan, ubah data peserta, pendaftaran peserta, jumlah iuran yang harus dibayarkan, riwayat pelayanan, memberikan saran dan keluhan mengenai pelayanan, serta info seputar JKN. 

Dengan aplikasi Mobile JKN memudahkan masyarakat untuk pendaftaran peserta baru sehingga masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan keinginan untuk memperoleh layanan kesehatan.

Tidak terkecuali bagi Ardiansyah (47) seorang wiraswasta dari Pulau Kijang, dirinya sangat terbantu dan antusias dengan adanya aplikasi Mobile JKN, baik untuk dirinya sendiri, keluarga serta kerabat dan teman disana, karena jarak antara Pulau Kijang dengan Tembilahan 90 Km  yang biasa menggunakan jalur laut dengan menggunakan spibot.

“Saya sangat antusias dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini karena dengan aplikasi tersebut memudahkan kita untuk pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, tidak perlu lagi datang kekantor BPJS Kesehatan, saya jugak tidak perlu berdesak-desakan dan mengantri di kantor BPJS Kesehatan,” ujar Ardiansyah, Rabu (09/01).

Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini sangat mengirit waktu dan biaya, seperti para peserta yang berada di luar daerah kantor BPJS Kesehatan, mereka tidak perlu mengeluarkan ongkos yang banyak, waktu dan tenaga.

Ardiansyah berharap agar aplikasi Mobile JKN ini kedepannya terus mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan peserta dan merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN.

“Saya juga akan memberitahu kerabat dan teman di sana untuk mendownload aplikasi Mobile JKN melalui Playstore dan Appstore, dengan adanya aplikasi tersebut kita akan diberi kemudahan, karena saya telah menggunakan aplikasi tersebut, cukup download aplikasi, isi data, dan login, kita sudah terdaftar di Mobile JKN”, imbuh Ardiansyah.

 






Tulis Komentar