Pemprov Riau Kembali akan Rekrut 156 Tenaga Pendidik

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

KILASRIAU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat kuota 156 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengisian tenaga pendidikan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, Pemprov Riau sudah mengajukan formasi sesuai yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 156 formasi. 

"Kita tinggal menunggu respon pusat untuk pelaksanaan tesnya," kata Ahmad Hijazi.

Untuk masalah anggaran penyelenggaraan yang sebelumnya sempat menjadi kendala karena dibebankan ke daerah, menurut Ahmad Hijazi tidak ada persoalan.

"Itu (anggaran) bisa dilakukan penjabaran anggaran, karena ini termasuk kebijakan pusat, jadi tidak ada masalah bisa dilakukan penjabaran. Apalagi ini tak besar, hanya untuk merekrut P3K," katanya. 

Sedangkan untuk gaji P3K, tambah Ahmad Hijazi, nantinya Dana Alokasi Umum (DAU) akan disesuaikan oleh pusat. Apakah nanti ada penambahan DAU atau sebagainya. 

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, menerangkan formasi 156 P3K tersebut hanya untuk tenaga pendidikan. 

"Kita hanya dapat jatah untuk formasi pendidikan. Kalau tenaga kesehatan dan pertanian kita tak dapat," ujarnya. 

Mengenai sistem tesnya, sebut Ikhwan, masih sama seperti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Tesnya sama dengan CPNS, ada tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)," paparnya. 

Meski sama, lanjut Ikhwan, tes P3K menggunakan sarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang ada di Dinas Pendidikan Riau. 

"Jadi nanti Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak ikut, nanti yang mengatur provinsi. Jadi kita yang menentukan titik-titik tesnya. Dimana tempatnya nanti kita rapatkan, yang jelas di sekolah-sekolah karena pakai sistem UNBK," terangnya. 

Namun, kata Ikhwan, bisa juga lokasi ujian disamakan dengan lokasi tes CPNS. Seperti di Pekanbaru, Kepulauan Meranti dan Dumai. 

"Tapi itu nanti kita bahas. Karena sampai saat ini belum dapat sistem tesnya. Kita baru dapat informasi awal soal formasi 156 itu," paparnya. 

Disinggung soal sistem penggajian P3K, Ikhwan menambahkan sama dengan gaji CPNS, hanya saja P3K tidak mendapat tunjangan pensiun. 

"Gajinya sama juga dengan CPNS, cuma tak dapat tunjungan pensiun. Dan daftar kontrak P3K ini akan dilihat satu kali dalam satu tahun untuk diperpanjang," cakapnya.






Tulis Komentar