Kabel Internet Bahayakan Pengguna Jalan, Camat Sentajo Raya Siap Lakukan Penertiban

foto: Hevi H. Antoni, Camat Sentajo Raya/ist. (doc. Kilasriau.com)

SENTAJO RAYA (KilasRiau.com) – Camat Sentajo Raya, Hevi H. Antoni, menyoroti kondisi kabel internet yang semrawut di sepanjang jalur dua Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Ia menegaskan akan melakukan penertiban jika pihak penyedia jasa internet tidak segera melakukan penataan ulang.

“Jika tidak dilakukan penataan, kami akan melakukan penertiban,” tegas Camat Hevi saat ditemui, Rabu (29/10/2025) sore.

Menurutnya, banyak kabel jaringan internet yang dibiarkan menjuntai ke tanah dan berpotensi membahayakan pengendara. Selain itu, beberapa tiang jaringan juga tampak berdiri memakan bahu jalan, sehingga menyebabkan penyempitan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Bukan hanya kabel yang menjuntai, tapi tiang-tiang jaringan pun banyak yang berdiri di pinggir jalan hingga mengganggu lalu lintas. Ini jelas membahayakan,” ujar Hevi.

Lebih lanjut, Hevi menyebut tidak ada satu pun pihak vendor yang pernah mengajukan izin pemasangan ke Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya.

“Selama ini tidak ada pemberitahuan atau permohonan izin ke pihak kecamatan. Mereka langsung pasang jaringan begitu saja,” ungkapnya.

Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya, kata Hevi, telah menyurati Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuantan Singingi untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Camat Sentajo Raya.

“Surati dulu pihak vendornya. Jika tidak diindahkan, saya mendukung langkah tegas dari pihak kecamatan,” ujar Doni melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.
“Sepanjang untuk keselamatan masyarakat, tentu kita dukung penataan jaringan yang baik dan sesuai aturan oleh para vendor,” pungkasnya.*(ald)






Tulis Komentar