LSM Elang Mas Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Penimbunan Minyak di Kecamatan Kemuning

KILASRIAU.com – Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penimbunan minyak mentah ilegal di wilayah kelurahan selenseng Kecamatan Kemuning.
Dalam laporan yang diterima redaksi, aktivitas tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pelaku yang menyalurkan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, serta menimbun minyak mentah dari luar daerah untuk kemudian dioplos dan disalurkan ke wilayah lain, bahkan disebut-sebut hingga ke daerah Tembilahan kota
Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya kegiatan pengumpulan dan pelansiran BBM subsidi menggunakan Mobil Pengangkut Minyak Ilegal berjenis truk Mitsubishi ,
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Hasil Perkebunan Pinang di Inhil, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Lokal
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Lakukan Launching Penerimaan Hasil Perkebunan Pinang di Indragiri Hilir
- Kisruh Angkringan Hangtuah: Saat Rakyat Kecil Terseret Kepentingan
- Isu Mencuat! Dapur Arang di Pulau Cawan Kembali Beroperasi Kades : Tidak Benar, Silahkan Turun ke Lokasi
- Bea Cukai Aceh Akan Gelar Webinar UMKM Naik Kelas Siap Mendunia, Dorong UMKM Tembus Pasar Global
dan jeriken dari beberapa SPBU di wilayah kecamatan Kemuning.
Kami menemukan dugaan kuat adanya aktivitas pelansiran BBM subsidi secara terorganisir. Bahan bakar tersebut diambil dari SPBU di wilayah Kemuning, kemudian disalurkan ke Tembilahan menggunakan kendaraan pribadi maupun truk tertutup,” ungkap salah satu anggota tim investigasi Elang Mas.
Selain itu, LSM Elang Mas juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka bahkan menduga adanya oknum aparat penegak hukum yang turut membekingi kegiatan pengangkutan minyak ilegal menggunakan truk Mitsubishi. Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa oknum wartawan dari luar Inhil turut membantu menutupi aktivitas tersebut.
“Kami menduga praktik ini sudah berjalan cukup lama dan melibatkan banyak pihak. Parahnya, ada kesan bahwa oknum tertentu ikut melindungi kegiatan itu sehingga sulit disentuh hukum,” tambahnya.
Pihak LSM Elang Mas menegaskan bahwa hasil investigasi lengkap, termasuk data legalitas kendaraan dan identitas pelaku yang diduga terlibat, telah mereka kantongi. Namun, dalam laporan awal ini, mereka belum menyebutkan secara spesifik SPBU mana yang terlibat, karena masih menunggu langkah penegakan hukum dari aparat berwenang.
“BBM bersubsidi seharusnya untuk rakyat kecil, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” tegas perwakilan LSM Elang Mas Inhil.
DPC LSM Elang Mas Inhil juga mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, serta memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Kecamatan Kemuning dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum, pengelola SPBU, maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan minyak mentah oplosan tersebut.(rilis DPC LSM Elang mas)
Tulis Komentar