KILASRIAU.com – Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penimbunan minyak mentah ilegal di wilayah kelurahan selenseng Kecamatan Kemuning.
Dalam laporan yang diterima redaksi, aktivitas tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pelaku yang menyalurkan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, serta menimbun minyak mentah dari luar daerah untuk kemudian dioplos dan disalurkan ke wilayah lain, bahkan disebut-sebut hingga ke daerah Tembilahan kota
Ketua DPC LSM Elang Mas Inhil menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya kegiatan pengumpulan dan pelansiran BBM subsidi menggunakan Mobil Pengangkut Minyak Ilegal berjenis truk Mitsubishi ,
dan jeriken dari beberapa SPBU di wilayah kecamatan Kemuning.
Kami menemukan dugaan kuat adanya aktivitas pelansiran BBM subsidi secara terorganisir. Bahan bakar tersebut diambil dari SPBU di wilayah Kemuning, kemudian disalurkan ke Tembilahan menggunakan kendaraan pribadi maupun truk tertutup,” ungkap salah satu anggota tim investigasi Elang Mas.